Minggu, 5 Oktober 2025

Akhir Pelarian Suami Pelaku KDRT di Bekasi, Korban Sempat Minta Tolong Damkar

Seorang wanita berinisial D (26) menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kota Bekasi, Jawa Barat. Pelaku akhirnya ditangkap kepolisian.

Tribunnews.com/Ist
KDRT KORBAN DAMKAR - Petugas pemadam kebakaran (damkar) Bekasi mendatangi Ibu Rumah Tangga (IRT) berinsial D (26) di kediamannya, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (24/6/2025). Akhirnya pihak kepolisian sudah berhasil meringkus pelaku.  

TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita berinisial D (26) menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Akibat peristiwa tersebut, korban berusaha mengakhiri hidup hingga ditolong petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kota Bekasi.

D sudah melaporkan tindakan KDRT yang dilakukan oleh suaminya berinisial I, akan tetapi ia merasa kasusnya tak diproses lebih lanjut.

Dikutip dari Tribun Bekasi, akhirnya pihak kepolisian sudah berhasil meringkus pelaku. 

Pelaku ditangkap di Boyolali, Jawa Tengah, pada Kamis (26/6/2025).

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro.

"Alhamdulillah, pelaku pada hari ini sudah ditangkap yang merupakan suaminya. Sekarang dalam perjalanan." 

"Hari ini kami amankan di daerah Boyolali," kata Kusumo saat ditemui di Mapolres Metro Bekasi Kota, Kamis (26/6/2025).

Sebelum penangkapan, Polres Metro Bekasi Kota sempat buka suara tentang adanya laporan dari D mengenai perkara KDRT yang diduga tidak ada perkembangan penyelidikan.

Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota AKP Suparyono membantah hal itu dengan mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan tindakan sesuai dengan prosedur.

"Memang itu sudah kami lakukan proses sesuai SOP," ucap Suparyono, Kamis (26/6/2025).

Baca juga: 2 Fakta Baru Kasus Pemuda Aniaya Ibu Kandung di Bekasi, Pelaku Sering Konsumsi Pil Eksimer

Suparyono menjelaskan, sejak laporan diterima, pihaknya dalam hal ini Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada Jumat (20/6/2025) mengarahkan D untuk melakukan visum.

"Sudah dibuatkan laporan polisi. Saat itu juga, korban sudah diantar untuk membuat visum et repertum," ujar Suparyono.

Lapor Damkar

Kasus ini mencuat setelah Damkar Kta Bekasi merespons laporan dari D yang menjadi korban KDRT di kawasan Jaka Setia, Kecamatan Bekasi Selatan, pada Selasa (24/6/2025).

Petugas Damkar yang menerima laporan segera merespons cepat dengan mendatangi lokasi.

"Korban sudah lapor polisi sejak Jumat, tapi mungkin karena belum ada tindak lanjut, akhirnya dia hubungi kami," ujar Eko Budi, petugas Rescue Damkar Kota Bekasi, Rabu (25/6/2025).

Sebelumnya, D melaporkan suaminya kepada Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat (20/6/2025). 

Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/1397/VI/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA.

Menurut Eko, setelah menerima laporan pukul 06.30 WIB, tim langsung meminta share location dan bergerak ke lokasi.

Sekitar pukul 07.15 WIB, petugas tiba dan berkoordinasi dengan ketua RT setempat serta menemui korban.

“Pas kami datang, langsung klarifikasi ke RT dan warga. Ternyata laporan korban benar adanya,” kata Eko.

Secara kasat mata, korban mengalami luka yang diduga akibat kekerasan fisik.

Terdapat lebam di paha kiri, cairan keluar dari telinga kiri, dan memar di kepala. Korban juga mengeluhkan pusing sejak Jumat lalu.

“Kami khawatir ada pendarahan otak karena sudah beberapa hari mengeluh pusing,” tambahnya.

Setelah pemeriksaan awal, Damkar Bekasi berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan rumah sakit untuk memastikan penanganan lebih lanjut, termasuk visum.

“Kami sudah koordinasi dengan kepolisian dan rumah sakit agar korban segera mendapatkan visum dan perawatan medis,” ujar Eko.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Suami Pelaku KDRT Ditangkap di Boyolali, Korban Sempat Minta Tolong Damkar Kota Bekasi.

(Tribunnews.com/Deni/Alfarizy)(TribunBelasi.com/Rendy Rutama)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved