Polisi Gagalkan Tawuran di Senen Jakarta Pusat, Pelaku Bawa Celurit hingga Busur Panah
Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tiga bilah celurit, dua bilah corbek, dua busur beserta lima anak panah, satu tombak, dua stik golf
Penulis:
Alfarizy Ajie Fadhillah
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan aksi tawuran di kawasan Jalan Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (20/6/2025) dini hari.
Aksi tersebut berhasil dicegah saat petugas menemukan sekelompok pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan sekira pukul 02.40 WIB.
Tiga orang diamankan dalam peristiwa ini, masing-masing berinisial BN (15), YU (24), dan AP (22).
Baca juga: Sempat Melarikan Diri, 9 Remaja yang Hendak Tawuran di Kemayoran Jakarta Pusat Ditangkap Polisi
Bersama ketiganya, polisi turut menyita sejumlah senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk bentrokan antarkelompok.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan komitmen kepolisian menjaga keamanan serta mendorong anak muda menjauhi kekerasan jalanan.
“Kami ingin menyelamatkan anak-anak muda dari lingkaran kekerasan jalanan. Mereka bukan musuh, tapi anak bangsa yang salah arah. Polisi hadir bukan hanya untuk menindak, tapi juga untuk mencegah dan membimbing,” ujar Kombes Susatyo, dalam keterangannya.
Ia juga mengajak para orangtua agar tidak lepas tangan dalam mengawasi anak-anaknya, terutama pada malam hari.
“Kami mengajak seluruh orangtua untuk lebih peduli terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama di malam hari. Arahkan mereka ke kegiatan positif seperti olahraga, seni, atau kegiatan keagamaan yang bisa membentuk karakter dan masa depan mereka,” tambahnya.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tiga bilah celurit, dua bilah corbek, dua busur beserta lima anak panah, satu tombak, dua stik golf, serta tiga unit ponsel.
Baca juga: Polisi Amankan 17 Remaja yang Hendak Tawuran di Johar Baru Jakpus, Dua Senjata Tajam Jadi Bukti
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat Kompol William Alexander mengatakan, para pelaku sempat membuang beberapa barang bukti saat menyadari kehadiran petugas.
Setelah berhasil digelandang ke Polsek Senen, para pelaku pun hanya bisa tertunduk lesu.
“Kami mendapati segerombolan pemuda mencurigakan saat patroli. Setelah dihentikan dan diperiksa, ditemukan sejumlah senjata tajam," jelas Kompol William.
"Para pelaku segera kami amankan dan dibawa ke Polsek Senen untuk diproses lebih lanjut,” imbuhnya.
Saat ini, ketiga pelaku telah diserahkan kepada penyidik dan dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Mereka terancam hukuman pidana penjara hingga 10 tahun.
Polisi Amankan 11 Remaja Bersenjata Tajam Hendak Tawuran di Batuceper Tangerang |
![]() |
---|
Imbas Aksi Unjuk Rasa, Mal Atrium Senen Jakarta Belum Berani Beroperasi |
![]() |
---|
Cerita Saksi Mata Saat Markas Gegana Dibakar Massa Pada Jumat 29 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Polisi Tangkap 5 Orang Terkait Kebakaran Markas Gegana di Jakarta Pusat |
![]() |
---|
Bangkai Bus-bus yang Terbakar di Depan Markas Gegana Diamankan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.