Minggu, 5 Oktober 2025

Sempat Melarikan Diri, 9 Remaja yang Hendak Tawuran di Kemayoran Jakarta Pusat Ditangkap Polisi

Tim Patroli Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan 9 remaja yang hendak tawuran di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran.

Dok. Polres Metro Jakarta Pusat
TAWURAN PELAJAR - Polres Metro Jakarta Pusat meringkus sembilan remaja yang hendak tawuran di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025) malam. Para pelaku sempat berupaya melarikan diri, namun gagal. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Patroli Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan aksi tawuran antar-remaja yang diduga akan terjadi di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025) malam.

Dari lokasi, polisi mengamankan sembilan remaja serta sejumlah barang bukti berupa empat senjata tajam jenis celurit, enam unit ponsel, dan lima sepeda motor.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan, penggagalan aksi tawuran itu berawal dari laporan masyarakat sekitar yang melihat adanya gerak-gerik mencurigakan.

“Petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya rencana aksi tawuran," ujar Susatyo dalam keterangannya, Jumat (13/6/2025).

"Tim Patroli Presisi langsung menuju lokasi dan berhasil mencegah kejadian tersebut. Sembilan remaja berhasil kami amankan sebelum tawuran benar-benar terjadi,” jelasnya.

Baca juga: Ketua RT Tewas Dibacok saat Coba Bubarkan Tawuran Remaja di Sumsel, Diserang dari Belakang

Kesembilan remaja tersebut berstatus pelajar dan berdomisili di wilayah Jakarta Utara.

Mereka masing-masing berinisial HS (18), AP (16), MRA (15), FR (19), SR (16), DA (18), MRS (18), DP (18), dan HH (16).

Para pelaku kini berada di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.

Baca juga: Tawuran Remaja Pecah Sesaat Setelah Warga Menunaikan Salat Iduladha di Grogol Petamburan

Sementara itu, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, mengatakan penggagalan aksi tawuran itu tidak lepas dari partisipasi aktif warga.

“Saat tim kami tiba, para pelaku sempat mencoba melarikan diri. Namun anggota berhasil mengejar dan mengamankan sembilan remaja serta menemukan empat celurit yang sempat dibuang ke semak-semak,” ungkap William.

William turut mengimbau warga untuk terus terlibat menjaga keamanan lingkungan.

“Jika terjadi aksi serupa, kejahatan jalanan, atau aktivitas mencurigakan lainnya, kami imbau warga untuk segera menghubungi Polres atau Polsek terdekat, atau mengakses layanan Call Center Polisi 110 guna mendapatkan respons cepat dari petugas kami,” pungkasnya.

Polres Metro Jakarta Pusat juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli di wilayah rawan.

Mereka juga mengklaim akan mengambil langkah tegas terhadap pelaku yang mengganggu ketertiban umum, terutama dari kalangan pelajar dan remaja.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved