Polisi Amankan 17 Remaja yang Hendak Tawuran di Johar Baru Jakpus, Dua Senjata Tajam Jadi Bukti
17 remaja yang hendak tawuran diamankan polisi di kawasan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2025) dini hari.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi tawuran nyaris pecah di kawasan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2025) dini hari.
17 remaja diamankan Tim Perintis Presisi Polda Metro Jaya karena diduga hendak melakukan aksi tawuran antarkelompok.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro membenarkan pihaknya mengamankan belasan remaja.
17 remaja tersebut diamankan saat berada di sekitar SPBU Tanah Tinggi.
"Kami berhasil mengamankan 17 remaja yang hendak melakukan tawuran di depan SPBU Tanah Tinggi. Saat ini, mereka telah dibawa ke Polsek Johar Baru untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Susatyo dalam keterangannya, Rabu (11/6/2025).
Baca juga: Polisi Buru Pelaku Pembacokan yang Tewaskan Remaja saat Tawuran di Pasar Rebo Jakarta Timur
Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menyita dua senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam aksi kekerasan.
Para pelaku yang diamankan diketahui berasal dari dua kelompok yang kerap bentrok, yakni kelompok Gambreng dan kelompok Supri (Sunter Priok).
Berikut daftar inisial remaja yang diamankan adalah KDP (17), MFR (13), RH (16), LE (16), MR (21), FRR (16), MSM (14), RSR (16), NDA (14), OS (21), MSF (17), HF (19), OF (24), FA (20), SFS (19), AF (16), dan MFJ (19).
Baca juga: 33 Anggota dari 11 Ormas di Jateng Diamankan, Polda: Terlibat Tawuran, Pungli, hingga Kekerasan
Mereka terancam dijerat Pasal 358 KUHP tentang perkelahian atau penyerangan yang dilakukan bersama-sama, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan, atau lebih berat jika mengakibatkan luka serius.
Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar, menyebutkan aksi tawuran ini berhasil digagalkan berkat patroli rutin dalam rangka cipta kondisi di wilayah rawan.
"Kami sudah mengantisipasi sejak malam sebelumnya. Tawuran ini dipicu oleh ajakan duel yang tersebar lewat media sosial, terutama Instagram. Kami akan tindak tegas siapa pun yang terlibat, termasuk para provokatornya," tegas Saiful.
Dari hasil penyelidikan sementara, tawuran ini dipicu unggahan seseorang berinisial R di Instagram.
R diduga sebagai pengumpul massa untuk melakukan aksi kekerasan.
Polisi juga tengah memburu dua orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yakni RBB alias Ucok dan RAS, yang diduga sebagai provokator utama dari kelompok Gambreng.
"Kami tidak akan berhenti sampai para pelaku utama tertangkap," tegas Kombes Susatyo.
Lebih lanjut, kepolisian mengimbau kepada para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak mudah terpengaruh ajakan kekerasan yang beredar di media sosial.
Seluruh remaja yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Johar Baru.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.