Brimob Tangkap 3 Remaja yang Hendak Tawuran di Jakpus, Panah hingga Bom Molotov Disita
Tim Patra Brimob Batalyon A Polda Metro Jaya menggagalkan aksi tawuran di kawasan Sumur Batu, Jakarta Pusat pada Minggu (8/6/2025) dini hari.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Patra Brimob Batalyon A Polda Metro Jaya menggagalkan aksi tawuran di kawasan Sumur Batu, Jakarta Pusat pada Minggu (8/6/2025) dini hari.
Tim yang tengah melakukan patroli sekira pukul 02.30 WIB ini juga menangkap tiga remaja yang diduga hendak tawuran berinisial VR (23), IF (16), dan PP (16).
"Kami tidak ingin ada korban jiwa akibat aksi tawuran yang kerap meresahkan warga. Tim Patra Brimob yang dipimpin Bripda Sihotang sigap bergerak dan mengamankan para pelaku berikut barang bukti sebelum aksi tawuran sempat terjadi," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan.
Polisi menyita barang bukti berbahaya dari para remaja itu.
Barang-barang itu mulai satu buah senjata tajam jenis celurit, satu busur panah lengkap dengan anak panah, satu botol bom molotov, serta dua unit telepon genggam.
"Barang bukti tersebut diduga akan digunakan dalam aksi tawuran," ungkapnya.
Terpisah, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander mengatakan penangkapan itu dilakukan karena ketiganya menunjukan gerak-gerik yang mencurigakan.
“Para pelaku mengaku hendak melakukan tawuran. Kami kemudian membawa ketiga remaja tersebut ke Mako Polres Metro Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku terancam dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam, bahan peledak, atau senjata penikam dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam aksi tawuran atau kenakalan remaja lainnya,” tambah William.
Saat ini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat guna proses hukum lebih lanjut.
Ledakan Keras di Pamulang, Pasukan Brimob Diterjunkan Amankan Lokasi |
![]() |
---|
Tiga Orang Masih Hilang Pasca-demonstrasi 21-31 Agustus, Posisi Terakhir di Mako Brimob Kwitang |
![]() |
---|
Gugus Tugas Pencari Fakta Temukan Adanya Dugaan Unsur Kesengajaan terkait Kasus Meninggalnya Affan |
![]() |
---|
Temuan Baru IM57+ Institute di Kasus Tewasnya Affan Kurniawan: Janggalnya Sidang KKEP Kompol Cosmas |
![]() |
---|
Lima Anggota Brimob Pelanggar Etik Kasus Rantis Lindas Ojol Segera Disidang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.