Senin, 6 Oktober 2025

Viral Pemotor Freestyle di Sarinah, Pimpinan Komisi III DPR: Bahaya Kalau Ring 1 Bisa Kecolongan

Aksi sekelompok pemotor yang melakukan freestyle di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, menjadi sorotan tajam publik. 

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Andri/Man (dpr.go.id)
PEMOTOR FREESTYLE - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Dirinya menyoroti aksi sekelompok pemotor yang melakukan freestyle di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, menjadi sorotan tajam publik.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi sekelompok pemotor yang melakukan freestyle di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, menjadi sorotan tajam publik. 

Insiden yang terjadi pada Sabtu malam (24/5/2025) itu dinilai membahayakan karena berlangsung di area yang tergolong sebagai ring 1, kawasan strategis nasional yang semestinya memiliki pengamanan ketat.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni, angkat bicara terkait insiden tersebut. 

Dia mengkritik lemahnya pengawasan di kawasan yang seharusnya steril dari segala bentuk kegiatan liar.

“Aksi ugal-ugalan dan freestyle di kawasan Sarinah ini bukan hal sepele. Ini kacau sekali karena dilakukan di ring 1 istana, jalan protokol, yang harusnya ada polisi yang bisa menindak dan membubarkan langsung para pelaku," ujar Sahroni kepada wartawan, Senin (26/5/2025).

"Kalau seperti ini penjagaannya, kita tidak heran kalau ancaman keamanan di pusat pemerintahan bisa terjadi, seperti bom Sarinah. Karena memang ada celahnya begini. Jadi ini sangat berbahaya dan harus jadi perhatian penuh Polda Metro Jaya,” imbuhnya.

Sahroni juga menyayangkan respons aparat kepolisian yang dinilainya lamban. 

Ia mempertanyakan keberadaan petugas saat aksi berbahaya itu berlangsung.

“Para pelaku harus ditindak tegas, entah itu lewat tilang elektronik, pencabutan SIM, atau tindakan lainnya. Saya heran, bagaimana mungkin aksi seperti itu bisa berlangsung beberapa menit tanpa ada intervensi aparat? Ini harus jadi bahan evaluasi serius bagi Polantas,” ujarnya.

Respons Polisi

Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, menyebut pihaknya akan menindak para pelaku dan menerapkan tilang elektronik.

Rekaman CCTV diharapkan dapat membantu mengidentifikasi para pelaku dan mengungkap kronologi kejadian secara lebih detail.

Selain itu, rekaman CCTV juga akan dijadikan alat bukti untuk menindak para pelanggar tersebut.

"Akan kami lakukan penindakan melalui mekanisme ETLE (tilang elektronik)," ujar Argo saat dikonfirmasi awak media, Minggu (25/5/2025).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved