Selasa, 7 Oktober 2025

Operasi Berantas Preman

BMKG Polisikan GRIB Jaya Buntut Duduki Lahannya di Tangsel, Diduga juga Minta Ganti Rugi Rp5 Miliar

BMKG telah melaporkan ke polisi atas kasus dugaan pendudukan lahan oleh ormas GRIB Jaya di kawasan Tangerang Selatan.

Penulis: Nuryanti
Tribunnews.com/Reynas Abdila
ADE ARY - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2025). BMKG telah melaporkan ke polisi atas kasus dugaan pendudukan lahan oleh GRIB Jaya di kawasan Tangerang Selatan. 

Kemudian, dalam perjalanannya, pihak korban sudah melayangkan somasi sebanyak dua kali kepada terlapor, tapi tak digubris.

Belakangan, terpasang pula plang bertuliskan 'Tanah ini dalam pengawasan Tim Advokasi Muda dari Tim Advokasi DPP Ormas GJ (GRIB Jaya)'.

"Kemudian akhirnya, karena dalam proses pendalaman di tahap penyelidikan, maka penyelidik mengambil langkah-langkah kepolisian agar TKP status quo, karena masih dalam proses penyelidikan dan telah dipasang plang oleh tim penyelidik dari Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro yang bertuliskan bahwa 'sedang dalam proses penyelidikan'," jelas Ade Ary.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dengan mendatangi lokasi hingga melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi.

"Sejauh ini sudah ada beberapa saksi yang diambil keterangan dalam tahap klarifikasi di tahap penyelidikan. Antara lain adalah pelapor, kemudian ada tiga saksi, kemudian dari instansi terkait hingga pak lurah di lokasi," tambah Ade Ary.

Adapun pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi dilakukan guna membuat terang kasus tersebut.

"Ini sudah merupakan bagian dari sasaran target pemberantasan operasi preman oleh Polda Metro Jaya."

"Ini masih berjalan proses penyelidikan, dan kasus ini akan diusut tuntas," tegasnya.

Baca juga: BMKG Laporkan Ormas GRIB Terkait Dugaan Penguasaan Lahan, Ini Kata Polisi dan Istana

ADE ARY - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2025).
ADE ARY - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2025). (Tribunnews.com/ Reynas Abdila)

Respons DPR RI

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menanggapi ramainya isu lahan BMKG diduduki oleh ormas di Tangerang Selatan.

Rudianto mengatakan, adanya kegaduhan yang terus dilakukan oleh ormas, maka perlu adanya tindakan tegas dari kepolisian.

"Selaku institusi yang diberi mandat Undang-undang untuk menjaga kamtibmas, keamanan ketertiban masyarakat, tugas utama yang diemban oleh kepolisian melalui konstitusi kita, saya kira sih akan beres dan tidak ada organisasi apapun yang berani melakukan praktik-praktik menyimpang seperti itu tadi, pengancaman, teror, intimidasi, atau bahkan tindak pidana pemerasan, atau penganiayaan," ungkapnya, Jumat (23/5/2025).

Menurutnya, kepolisian bisa melakukan penangkapan hingga penahanan terhadap pihak-pihak yang tindakannya menimbulkan pidana.

"Kalau ada yang mencoba patut diduga misalkan melakukan pengancaman, intimidasi, teror, atau bahkan sudah menjurus ke tindak pidana pemerasan, atau bahkan penganiayaan, ya tidak ada jalan lain selain melakukan langkah tegas berupa penegakan hukum, berupa penangkapan dan penahanan," papar Rudal.

Ia berharap adanya tindakan dari pihak kepolisian tanpa harus ada pandang bulu.

Dirinya menambahkan, penindakan oleh kepolisian harus dilakukan secara tegas sehingga tidak ada lagi kegaduhan yang diciptakan oleh ormas bermasalah.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Abdi Ryanda Shakti/Rizki Sandi Saputra)

Berita lain terkait Operasi Berantas Preman

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved