Minggu, 5 Oktober 2025

Nikita Mirzani Masuk Penjara

Polisi: Masa Penahanan Nikita Mirzani dan Asistennya Kembali Diperpanjang

Pihak kepolisian masih melengkapi berkas kasus keduanya yang akan dikembalikan oleh Kejaksaan. 

Penulis: Reynas Abdila
Wartakota/Arie Puji Waluyo
PERPANJANGAN MASA TAHANAN - Nikita Mirzani tampak santai, ia berlenggak lenggok layaknya seorang model sambil menggerakkan tangannya. Nikita Mirzani dan asistennya IM atas perkara dugaan pemerasan diperpanjang masa penahanannya selama 30 hari ke depan.  

Berdasarkan hasil penyelidikan Nikita Mirzani dan asistennya Mail Syahputra ditetapkan menjadi tersangka.

Keduanya diduga melanggar Pasal 27B Ayat (2) jo Pasal 45 Ayat (10) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan atau Pasal 3, Pasal 4 dan pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved