Warga Ghana yang Ngamuk di Apartemen Kalibata City Dijerat Pasal Perusakan dan Pengancaman
Polisi sudah menahan pria berinisial KUV, Warga Negara Asing (WNA) asal Ghana, yang mengamuk di supermarket apartemen Kalibata City.
Editor:
Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi sudah menahan pria berinisial KUV, Warga Negara Asing (WNA) asal Ghana, yang mengamuk di supermarket apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa, 22 April 2025 lalu.
Polisi menjerat UV dengan pasal tindak pidana pengrusakan dan/atau penganiayaan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih mengatakan, UV menjalani proses pemeriksaan kesehatan selama 14 hari.
"Masih dalam proses pengecekan kesehatan selama 14 hari," kata Kompol Murodih, Minggu (27/4/2025).
Apakah KUV telah jadi tersangka dan ditahan, Kompol Murodih belum mengungkapnya secara gamblang.
"(KUV dijerat pasal tentang) dugaan tindak pidana pengrusakan dan/atau penganiayaan," ucapnya.
Dia juga belum bisa memastikan apakah KUV deportasi atau tidak karena polisi masih berkoordinasi dengan Imigrasi. "Sudah koordinasi dengan pihak Imigrasi. Masih dalam proses," kata Murodih.
Kasus yang sebelumnya ditangani oleh Polsek Pancoran telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
KUV mengamuk ini usai menganiaya pekerja berinisial AR. KUV memukul AR di bagian leher dan telinga. Saksi AM mengaku mendengar teriakan minta tolong AR.
"Setelah sampai di lantai 20 Zona B, AM melihat WNA tersebut sedang merusak lampu koridor. Tanpa alasan yang jelas, WNA itu memukul AM menggunakan lampu sintetis yang menyebabkan luka di bagian kuping dan leher," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya, Rabu (23/4/2025).
Menurut keterangan saksi lainnya inisial W selaku penghuni apartemen, AM menghindari pemukulan yang dilakukan KUV, lalu lari ke lobi dan melaporkan kejadian ini kepada petugas.
Baca juga: WNA Asal Ghana Ngamuk dan Pukul Pekerja hingga Berdarah di Kalibata City, Ini Kronologis Lengkapnya
KUV kemudian melempar meja kecil dari unit G 20 CC yang mengenai mobil CRV dengan pelat nomor polisi B 1780 JFE. Mobil tersebut rusak di bagian spion kanan.
"Selanjutnya petugas keamanan koordinasi dengan pihak Imigrasi. Kemudian merapat pihak Imigrasi tiga anggota yang diketuai saudara AG," ucapnya.
"Setelah mediasi, WNA tersebut tidak kooperatif dan berbelit," sambung Ade Ary, mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.
Pukul 17.20 WIB, KUV turun dari unit dengan membawa sebilah pisau bersama anaknya yang masih berusia 4 tahun.
Baca juga: Sandera Anak hingga Rusak Mobil, Begini Detik-detik WNA asal Ghana Mengamuk di Kalibata City
Sumber: Warta Kota
Sosok Farhan, Wali Kota Bandung yang Ngamuk Lihat Sampah dan Gerobak Pedagang di Lahan Eks Palaguna |
![]() |
---|
Persija Jakarta Mengamuk di JIS: Taklukkan Bali United 3-0 |
![]() |
---|
Arab Saudi Tangkap Warga Ghana dan 4 Wanita Ekspatriat, Ketahuan Nekat Masuk Mekkah Secara Ilegal |
![]() |
---|
UPDATE Warga Negara Ghana Mengamuk di Kalibata City, Polisi: Ditahan Dalam Proses Deportasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.