Selasa, 7 Oktober 2025

Kronologi Pembunuhan Pria Terbungkus Karung di Tangerang, Buang Jasad Pakai Sepeda Motor

Seorang pria di Tangerang ditangkap usai membunuh rekan kerjanya. Pelaku masukkan jasad ke karung dan membuangnya ke saluran air di Daan Mogot.

Penulis: Faisal Mohay
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
MAYAT DALAM KARUNG - Tersangka pembunuhan pria dalam karung di Batu Ceper, Tangerang bernama Nana alias Ragil (23) ditampilkan saat konferensi pers pengungkapan kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (25/4/2025). Terlihat tersangka hanya tertunduk lesu saat itu. 

TRIBUNNEWS.COM - Penemuan jasad terbungkus karung sempat menggegerkan warga Batuceper, Kota Tangerang, Banten pada Selasa (22/4/2025) lalu.

Setelah dilakukan identifikasi jasad tersebut bernama Bashar (32), warga Lampung.

Pelaku pembunuhan merupakan rekan kerja korban di sebuah konveksi berinisial R (23).

Polda Metro Jaya menangkap R di sebuah kos di Tangerang pada Rabu (23/4/2025) dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengatakan kasus ini berawal ketika, R dan korban bekerja di sebuah konveksi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Minggu (20/4/2025) sore.

"Di Hera bordir hanya ada tersangka dan korban. Tersangka membantu korban yang sedang bekerja," ungkapnya, Jumat (25/4/2025).

Tersangka memukul kepala korban menggunakan shockbreaker dan piring hingga tewas.

Sebuah pisau diambil untuk menyayat jari korban.

"Kalau sepengetahuan daripada tersangka, ketika disayat dan darah itu masih mengalir, bahwa si korban itu masih hidup," ucapnya.

Jasad dibungkus karung dan diletakkan di sepeda motor milik korban.

"Kemudian pergi membawa jasad itu meninggalkan lokasi kejadian dan mencari tempat untuk membuang mayat korban," katanya.

Saluran air di jalan Daan Mogot, Batuceper menjadi lokasi pembuangan jasad karena sepi.

"Dari tempat kejadian dia sambil jalan, lurus saja ketemu tempat yang tidak sepi langsung dibuang," tandasnya.

Sehari setelah pembunuhan, tersangka kembali bekerja seperti biasa tanpa wajah bersalah telah melakukan pembunuhan.

"Hari Senin tanggal 21 April 2025 dan Selasa tanggal 22 April 2025, tersangka kerja seperti biasa di Hera Bordir," tukasnya.

Baca juga: 2 Alasan Ragil Bunuh Rekan Kerja Hingga Buang Mayat Dalam Karung di Tangerang, Tergiur Motor Korban

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved