Gara-gara Ngompol Dua Balita di Penjaringan Jakarta Utara Disekap Pacar Ibu Korban, Ini Kronologinya
Diduga penyiksaan ini sudah dilakukan EC berkali-kali kepada kedua korban, hingga anak-anak malang itu mengalami luka lebam cukup serius.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berikut ini kronologi dua balita di Penjaringan, Jakarta Utara menjadi korban penyekapan oleh pria berinisial EC (28).
EC merupakan pacar dari ibu kandung korban.
Dua balita malang itu masing-masing berusia 3 dan 4 tahun.
Baca juga: Barang Bukti Penyekapan dan Pembunuhan Pria Bali oleh 3 Wanita Jadi Sorotan, Dianiaya Secara Sadis?
Diduga penyiksaan ini sudah dilakukan EC berkali-kali kepada kedua korban, hingga anak-anak malang itu mengalami luka lebam cukup serius.
Adapun pemicu penyiksaan ini salah satunya karena pelaku kesal melihat anak korban buang air besar di kasur.
Baca juga: Kakak Beradik di Makassar jadi Korban Penyekapan dan Penganiayaan, Diduga Pelaku 4 Orang
"Keterangan awal hasil pemeriksaan, memang yang bersangkutan itu si anak ini bangun tidur, kemudian pipis dan BAB di kasur. Kemudian si pelaku emosi. Juga melakukan menampar pipi korban, kemudian sempat membenturkan ke tembok," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Benny Cahyadi saat dikonfirmasi, Rabu (9/4/2025).
Pelaku Ditangkap
Benny Cahyadi mengatakan, kejadian ini dilaporkan oleh masyarakat di sekitar tempat kejadian penyiksaan.
Warga di sekitar lokasi penyiksaan juga seringkali mendengar tangisan dari kedua korban yang masih balita.
"Dari laporan yang ada, korban ini disekap, dikurung. Dasar dari itu Tim Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) dengan tim opsnal itu langsung datang ke TKP," ujar Benny.
Laporan itu diterima polisi pada Sabtu (5/4/2025) lalu.
Baca juga: Kasus Penyekapan di Bekasi, Orang Tua Korban Dimintai Uang Tebusan Rp 7 Juta
Polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku EC di tempat kerjanya.
"Itu kejadian di hari Sabtu. Pelaku hari itu juga langsung kita tangkep di luar lagi kerja. Pelaku pekerjaan wiraswasta, serabutan," ucap Benny.
Hasil penyelidikan sementara, diketahui pelaku EC tinggal bersama dengan kedua korban dan ibundanya di sebuah rumah di Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.
Pelaku saat ini sudah ditangkap dan diproses oleh Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.
EC sudah ditetapkan tersangka dan dijerat pasal-pasal terkait tindak pidana kekerasan anak. (Tribunnews.com/TribunJakarta.com)
Buntut Mulut Bayi Keluar Cacing di Bengkulu, Dinkes Seluma Panggil PJ, DPRD dan Bupati Bersuara |
![]() |
---|
Respons Bupati hingga DPRD Seluma Bengkulu soal Balita Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidungnya |
![]() |
---|
Balita di Bengkulu Harus Segera Jalani Operasi Bedah, Keluarkan Gumpalan Cacing Gelang di Perutnya |
![]() |
---|
Keluar Cacing dari Mulut dan Hidung Balita di Bengkulu, Ada Gumpalan Diduga Cacing di Perutnya |
![]() |
---|
Ledakan Tabung Gas di Warung Makan Kelapa Gading Jakut, Enam Orang Terluka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.