Profesi 2 Tersangka yang Jadi Aktor Intelektual Kasus Penembakan di Pasar Mawar Bogor
Profesi Faizer Yahya alias Dede dan Hasan Alhabsy, tersangka dalam kasus penembakan di depan Pasar Mawar Bogor, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
“Jadi ada memang keterangan-keterangan saksi yang menyatakan di TKP itu ada perintah dari para tersangka (Dede dan Hasan) ini untuk menembak korban,” kata AKP Aji di Mako Polresta Bogor Kota, Rabu.
Kini mereka ditahan di Mako Polresta Bogor Kota bersama empat tersangka lain.
Dede dan Hasan dikenai Pasal 340 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup.
Aji menegaskan, pihaknya akan terus menindak semua aksi kejahatan yang terjadi di Kota Bogor.
“Jadi saya tekankan tidak ada tempat untuk premanisme ataupun tindakan kejahatan-kejahatan lainnya yang ada di Bogor Kota, kita akan kejar, kita akan berantas habis,” ujarnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Terungkap Profesi 2 Tersangka Otak Penembakan di Pasar Mawar Bogor, Sengaja Kabur ke Bali.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.