TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
PENAGIH UTANG DIBUNUH - Sunardi (44), pelaku pembunuhan gadis penagih utang, Sri Pujiyanti, saat dihadirkan di Mapolres Metro Bekasi, Rabu (5/2/2025). Selain membunuh Sri, Sunardi juga menghabisi nyawa istri keduanya, Almaida, pada 2022 silam. Jasad Almaida ditemukan tinggal kerangka di septic tank rumah Sunardi di Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Kalau pada saat kemarin yang pelaku sampaikan ya dia secara menutupinya hanya menyampaikan bahwa tidak ketemu," ungkapnya.
"Tapi walaupun dia menyampaikan, beralasan korban saudari AM itu pergi ke Malaysia atau kemana intinya argumen-argumen itu dapat kami simpulkan berarti dia selama rentang waktu 2022 sampai kemarin Februari 2025 itu dia memang punya keinginan dan niat untuk mengaburkan apa yang dia lakukan terhadap saudari AM," sambungnya.
Saat ini, Sunardi sendiri sudah ditangkap dan ditahan di Polres Metro Bekasi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Adapun, dia dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.