Pria Bunuh Istri dan Penagih Utang
Nasib Sunardi, Pembunuh Istri dan Penagih Utang di Bekasi, Kini Terancam 15 Tahun Penjara
Bunuh istri serta penagih utang dan simpan jasadnya di area rumah, pria di Bekasi, Jawa Barat bernama Sunardi (44) terancam 15 tahun penjara.
Kata Misan, awalnya pelaku mengelak dan menyebutkan korban sudah pulang.
Namun, Misan terus mendesak dan meminta agar mengecek ke dalam rumahnya.
Baca juga: Pembunuh Gadis Penagih Utang di Bekasi Ternyata juga Habisi Istri Tahun 2022, Dikubur di Septic Tank
Pelaku sempat bersikeras tak mengizinkannya, hingga akhirnya pihaknya memaksa agar dapat mengecek ke dalam rumah.
"Pas masuk kaget saya, korban ada di pojok tembok ditutup kasur springbed," beber Misan.
Setelah penemuan itu, pelaku sempat kabur tapi Misan langsung mengejarnya bersama warga dengan meneriaki maling.
Misan bersama warga berhasil menangkapnya, lalu menghubungi pihak kepolisian.
"Polisi datang dan cek lokasi terus dievakuasi korban. Pelaku juga langsung dibawa ke Polsek," jelasnya.
Adapun soal korban lain, Misan tak mengetahuinya.
Namun, aparat dari polsek memberitahu dan meminta izin untuk melakukan pembongkaran septic tank.
Misan pun terkejut karena ternyata ada korban lainnya yang dibunuh Sunardi dan dimasukkan ke septic tank.
"Kaget, karena warga sini juga enggak curiga dan enggak cium bau apa-apa. Apalagi ternyata udah dari tahun 2022," tuturnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Habisi Dua Nyawa, Gadis Penagih Utang dan Istrinya Sendiri, Sunardi Terancam 15 Tahun Penjara
(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunBekasi.com/Muhammad Azzam)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.