Hotelnya Digunakan untuk Pesta Seks Sesama Jenis, Manajemen: Minta Maaf
Manajemen hotel yang digunakan untuk pesta seks sesama jenis di Jakarta Selatan meminta maaf ke publik
TRIBUNNEWS.COM - Polisi berhasil menggerebek pesta seks sesama jenis di kamar Hotel Habitare Rasuna, Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (1/2/2025).
Sebanyak 56 pria diamankan jajaran Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Mengetahui tempatnya digunakan untuk pesta seks sesama jenis, Manajemen Hotel Habitare Rasuna Jakarta pun meminta maaf.
Pihak hotel menyatakan telah bekerja sama dengan polisi dalam pengungkapan kasus pesta seks sesama jenis ini.
"Insiden ini berhasil digagalkan oleh pihak berwenang dengan bantuan manajemen hotel yang bersikap kooperatif," ujar General Manager Habitare Rasuna Jakarta, Mazlina Ramli, kepada wartawan, Rabu (5/2/2025).
Mengutip TribunBekasi.com, Mazlina juga mengapresiasi polisi yang bergerak cepat.
"Kami berterima kasih kepada Polda Metro Jaya yang telah sigap dalam melakukan pengamanan. Kami tidak mentoleransi segala bentuk kegiatan yang dapat mengganggu kenyamanan tamu," tegasnya.
Mazlina menambahkan, pihaknya akan terus bekerja sama dengan pihak terkait dalam menangani kasus ini.
"Keamanan dan kenyamanan tamu adalah prioritas utama kami. Kami berkomitmen untuk transparan dalam proses penyelesaian kasus ini," pungkasnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam menuturkan, pihaknya melakukan penggerebekan dibantu dengan manajemen hotel.
"Saat melakukan pengungkapan ini, tim dibantu oleh manajemen hotel, kemudian pihak keamanan hotel dan juga teknisi hotel," ujar Ade di Mapolda mengenai kasus pesta seks sesama jenis di Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025).
Baca juga: Polisi Ungkap Macam-macam Kode Penyelenggara Pesta Gay di Jakarta Selatan, Calon Peserta Sudah Paham
TribunBekasi.com mewartakan, sejumlah barang bukti turut disita.
Barang bukti tersebut termasuk alat kontrasepsi, obat anti HIV hingga sabun mandi.
Ia menuturkan, dari penggerebekan tersebut, ada 56 orang yang diamankan dan tiga di antaranya ditetapkan jadi tersangka.
"Pertama saudara RH alias R. Saudara RH alias R ini membiayai penyewaan kamar hotel. Kemudian yang kedua saudara RE alias E, ini juga membiayai persewaan kamar hotel. Kemudian yang ketiga Saudara BP alias D, ini adalah merekrut peserta," ungkapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.