Pesta Gay di Jakarta Selatan
Konsep Liar Pesta Gay di Jaksel Sebelum Digerebek Polisi
Untungnya, pesta gay tersebut digagalkan oleh pihak berwajib. Tercatat 56 pria diamankan. Tiga di antaranya ditetapkan tersangka.
Ketiganya adalah pria berinisial RH alias R, RE alias E, dan BP alias D.
Tersangka RH berperan sebagai penyewa kamar hotel, sedangkan tersangka RE adalah orang yang membayar biaya sewa.
"Kemudian yang ketiga Saudara BP alias D, ini adalah merekrut peserta. Jadi D inilah yang menghubungi satu persatu peserta untuk diajak ikut dalam event ini," ungkap Kabid Humas.
"Kemudian dari 20 peserta awal yang dijapri oleh saudara tersangka D. Kemudian masing-masing juga mengajak, mengundang rekan-rekan lainnya yang berkeinginan untuk bergabung dalam event ini," imbuh dia.
Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk alat kontrasepsi dan obat anti HIV.
"Ada barang bukti pemesanan hotel, kemudian alat kontrasepsi kondom, kemudian ada obat anti HIV dan juga ada sabun mandi," ungkap Ade Ary.
Para tersangka kini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Mereka dijerat Pasal 33 juncto Pasal 7 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.
"Dengan ancaman pidana paling singkat dua tahun, paling lama 15 tahun dan denda Rp 1-7,5 miliar," terang Ade Ary.
Sumber: Tribun Jakarta
Sumber: TribunJakarta
Pesta Gay di Jakarta Selatan
Guru Bahasa Arab Ternyata Ikut Pesta Gay di Jaksel, Ada Juga Dokter dan Karyawan Kontrak |
---|
Video Penuh Rasa Malu, Para Peserta Pesta Seks Gay Dijemput Istri dan Keluarganya di Kantor Polisi |
---|
Terlibat Pesta Seks Sesama Jenis di Jaksel, Puluhan Pria Dijemput Ibu dan Istrinya |
---|
Polisi Ungkap Macam-macam Kode Penyelenggara Pesta Gay di Jakarta Selatan, Calon Peserta Sudah Paham |
---|
Video Detik-detik Pesta Gay Digerebek Polisi: Wanita Pakai Stiker Khusus, Ditemukan Obat Anti-HIV |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.