Senin, 29 September 2025

Imlek 2025

Kisah Ko Ayu dan Barongsai, Sempat Dilarang di Era Soeharto Hingga Kembali Banjir Rezeki Saat Imlek

Yunardi alias Ko Ayu seorang pelatih barongsai di Glodok Jakarta Barat mengaku kerap kebanjiran rezeki saat perayaaan Imlek

Tribunnews.com/ Mario Sumampow
PELATIH BARONGSAI - Yunardi alias Ko Ayu seorang pelatih barongsai saat ditemui di kediamannya Glodok, Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (29/1/2025). Ko Ayu menceritakan pasang surut kesenian barongsai yang digelutinya sejak tahun 1970. 

Dalam perayaan Imlek 2025 ini, Ko Ayu dan timnya bakal kecipratan rezeki untuk beberapa hari ke depan. 

Pasalnya, panggilan demi panggilan untuk Ko Ayu menampilkan aksi barongsai masih terus berlanjut hingga perayaan hari ke-15 setelah Tahun Baru Imlek atau Cap Go Meh. 

Latihan di Vihara dan Sekolah 

Sehari-hari Ko Ayu melatih timnya di beberapa kawasan vihara.

Ia sudah bergelut dengan dunia barongsai sejak tahun 70-an. 

Selain itu, seminggu sekali, ia disewa pihak sekolah untuk mengajar hal serupa kepada para siswa.

Ia dibayar Rp 150 ribu per satu kali latihan. 

Anggota timnya sudah beregenerasi.

Namun, Ko Ayu masih tampak bugar untuk orang tua seusianya. 

“Yang udah ngikut lama, yang udah pada berkeluarga, keluar. Jadi masuk generasi baru lagi. Terus aja. Paling dia kuat, bisa ngikut ke saya, 5-6 tahun, kemudian enggak sampai puluhan tahun. Udah berkeluarga, dia setop,” jelas Ko Ayu. 

Kini timnya tidak hanya mereka yang beretnis Tionghoa saja.

Ko Ayu membuka pintu selebar-lebarnya bagi siapa saja yang hendak belajar seni yang sudah mulai populer sejak 420-589 Masehi. 

“Sekarang udah campur. Udah pribumi, udah boleh ikut juga. Anak buah saya saja, pribumnya separuh-separuh, 40-an, 20 pribumi, 20 non-pribumi, campur gitu. Udah milik seluruh bangsa, enggak milik satu etnis,” katanya.

Sempat Kesal Pertunjukan Barongsai Dilarang di Era Soeharto

Pertunjukan barongsai sempat dilarang di era Presiden Soehato.

Pada tahun 1967, pemerintah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 Tahun 1967 yang membatasi aktivitas budaya Tionghoa di ruang publik, termasuk perayaan Imlek dan pertunjukan barongsai.

Larangan itu baru dicabut setelah reformasi, tepatnya tahun 2000 saat Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menghapus Inpres tersebut.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan