Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Polisi Lakukan Patroli Cegah Adanya Konflik di Lokasi Pagar Laut Tangerang
Polda Metro Jaya melakukan patroli di lokasi pagar laut di wilayah Kabupaten Tangerang.
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Polda Metro Jaya melakukan patroli di lokasi pagar laut di wilayah Kabupaten Tangerang.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya konflik yang terjadi.
Diketahui saat ini pagar laut tersebut juga tengah dilakukan proses pembongkaran.
"Yang sudah dilakukan Dit Polairud Polda Metro Jaya yaitu patroli dan mencegah terjadinya tindak pidana serta konflik terjadi di lokasi," kata Direktur Kepolisian Air dan Udara (Polairud) Polda Metro Jaya Kombes Joko Sadono kepada wartawan, Selasa (21/1/2025).
Joko mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menindaklanjuti penyelidikan pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang.
Hal ini karena Kementerian KP yang bergantung jawab terkait pagar laut tersebut.
"Sampai saat ini sedang dilakukan penyegelan oleh KKP terhadap pagar laut tersebut, untuk itu tunggu dan konfirmasi ke KKP terkait perkembangan hasil penyelidikan dan penyidikannya. Setiap perizinan yang berada laut dikeluarkan oleh KKP sehingga akan lebih mudah pemeriksaannya. Dit Polairud Polda Metro Jaya akan memberikan bantuan penyidikan apabila ada permintaan dari KKP," jelasnya.
Telah Dibongkar
Pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, mulai dibongkar, Sabtu (18/1/2025) lalu.
Pembongkaran itu melibatkan anggota TNI Angkatan Laut (AL) bersama warga sekitar.
Mereka terlihat melakukan pembongkaran dimulai dari Pantai Tanjung Pasir, Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Pembongkaran akan dilanjutkan sampai ke titik akhir yang berada di Pulau Cangkir, Kronjo.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksma Wira Hady, mengatakan proses pencabutan pagar laut ini ditargetkan akan selesai selama 10 hari.
Namun, sambungnya, target penyelesaian itu akan disesuaikan dengan kondisi cuaca.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.