Jumat, 3 Oktober 2025

Kemendagri Sebut Pergub Poligami ASN Jakarta Dibuat Perketat Kawin-Cerai, Ini Janji Pj Gubernur

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyebut pergub terkait poligami dibuat guna memperketat perkawinan dan perceraian.  

Penulis: Erik S
net
ilustrasi poligami - Kementerian Dalam Negeri telah bertemu dengan Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi terkait izin Aparatur Sipil Negara (ASN) Jakarta berpoligami. 

d. alasan yang dikemukakan bertentangan dengan akal sehat; dan/atau

e. mengganggu pelaksanaan tugas kedinasan.

Sebagai informasi tambahan, regulasi soal izin ASN berpoligami bukan hal baru.

Baca juga:  Klarifikasi Pj. Gubernur Jakarta soal Aturan ASN Pemprov Boleh Poligami

Hal ini justru sudah diatur sejak tahun 1990 lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil. (Kompas.com/Tribunnews)

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved