Kemendagri Sebut Pergub Poligami ASN Jakarta Dibuat Perketat Kawin-Cerai, Ini Janji Pj Gubernur
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyebut pergub terkait poligami dibuat guna memperketat perkawinan dan perceraian.
Penulis:
Erik S
net
ilustrasi poligami - Kementerian Dalam Negeri telah bertemu dengan Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi terkait izin Aparatur Sipil Negara (ASN) Jakarta berpoligami.
d. alasan yang dikemukakan bertentangan dengan akal sehat; dan/atau
e. mengganggu pelaksanaan tugas kedinasan.
Sebagai informasi tambahan, regulasi soal izin ASN berpoligami bukan hal baru.
Baca juga: Klarifikasi Pj. Gubernur Jakarta soal Aturan ASN Pemprov Boleh Poligami
Hal ini justru sudah diatur sejak tahun 1990 lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil. (Kompas.com/Tribunnews)
Baca Juga
Masih Sah Suami Istri, Pratama Arhan Baru akan Ucap Ikrar Talak ke Azizah Salsha pada 29 September |
![]() |
---|
Alasan Chikita Meidy Tak Tuntut Harta Gana-gini ke Indra Adhitya, Akui Rumah yang Masih Kredit |
![]() |
---|
Tasya Farasya Pernah Ungkap Momen Bucin Parah pada Ahmad Assegaf, Kini Malah Gugat Cerai sang Suami |
![]() |
---|
Pengakuan Tasya Farasya Tetap Bekerja meski Suami Kaya, Merasa Tenang jika Ahmad Cari Istri Muda |
![]() |
---|
Tasya Farasya Sempat Minta Suami Klarifikasi soal Isu Cerai dan Selingkuh, Ahmad Assegaf Tertawa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.