Minggu, 5 Oktober 2025

Motif Pasutri Bunuh Bocah Terbungkus Sarung di Bekasi, Kesal Korban Muntah di Minimarket

Berikut penyebab pasutri di Bekasi tega aniaya anaknya hingga tewas dan tinggalkan jasad korban dengan kondisi terbungkus sarung begitu saja.

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Febri Prasetyo
istimewa via Kompas.com
Sinta Dewi (22) dan Aidil Zacky Rahman alias Zack alias Kidoy (19) adalah tersangka kasus pembunuhan bocah terbungkus sarung di ruko di Kampung Jatibaru, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Minggu (5/1/2025) 

TRIBUNNEWS.COM - Terungkap motif pasangan suami istri (pasutri) pengemis di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, bernama Aidil Zacky Rahman alias Zack alias Kidoy (19) dan Sinta Dewi (22) menganiaya anaknya, RMR (3) hingga tewas.

Jasad RMR yang terbungkus sarung ditemukan di dalam ruko kosong di Kampung Jatibaru, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (6/1/2025).

Pasutri yang tega menganiaya anaknya hingga tewas dan menelantarkan jasadnya itu kini telah ditangkap dan berstatus sebagai tersangka.

Penyebab kedua tersangka tega menganiaya RMR hingga tewas adalah karena pasutri itu kesal terhadap korban yang muntah di minimarket tempat mereka mengemis.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan bahwa kedua tersangka memang kerap menganiaya korban.

"Sebelumnya anak korban sering mendapat kekerasan dari para tersangka," kata Wira, Senin (13/1/2025) dilansir dari TribunJakarta.com.

Wira menyebutkan kedua tersangka sering memukul kepala korban, bahkan menyundut tubuh bocah malang itu dengan rokok.

Aidil Zacky Rahman alias Zack alias Kidoy (19) dan Sinta Dewi (22) adalah tersangka kasus pembunuhan bocah terbungkus sarung di ruko di Kampung Jatibaru, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Minggu (5/1/2025)
Aidil Zacky Rahman alias Zack alias Kidoy (19) dan Sinta Dewi (22) adalah tersangka kasus pembunuhan bocah terbungkus sarung di ruko di Kampung Jatibaru, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Minggu (5/1/2025) (TribunJakarta.com)

Baca juga: Orang Tua Bocah Terbungkus Sarung di Bekasi Mabuk Lem sebelum Aniaya Korban hingga Tewas

Penganiayaan itu disebabkan karena korban kerap buang air besar (BAB) di celana tanpa memberi tahu kedua orang tuanya.

"(Korban) dipukul di bagian kepala, badan dan dibakar atau disundut rokok karena buang air besar di celana tidak pernah memberitahukan, walaupun sudah dibilang berkali-kali," ungkap Wira.

Adapun pembunuhan terhadap RMR dipicu oleh kedua tersangka yang kesal setelah korban muntah di teras minimarket tempat mereka mengemis.

"Pada Minggu, 5 Januari 2025 sekitar pukul 20.45 WIB, korban muntah di teras minimarket karena habis minum susu pemberian orang," kata Wira.

Tersangka Zacky kemudian membersihkan muntah korban yang berceceran di teras minimarket.

Namun, saat akan meninggalkan lokasi, Zacky dipanggil oleh seorang karyawan minimarket untuk kembali membersihkan sisa muntah anaknya.

"Karyawan tersebut menyampaikan kepada para tersangka 'apabila diulangi lagi (muntah di teras), maka tidak diperbolehkan mengemis di tempat tersebut'," terangnya.

Ternyata, teguran itu membuat Zacky kesal. Ia dan Sinta kemudian kembali ke ruko tempatnya biasa beristirahat.

Di ruko itulah kedua tersangka menganiaya korban hingga tewas.

Sambil menasihati anaknya, Sinta menampar pipi dan mencubit paha anaknya berkali-kali. Setelahnya, giliran Zacky yang menganiaya korban.

"Tersangka AZR meluapkan emosinya dengan cara menarik tangan korban, kemudian menampar keras pada bagian pipi kiri sebanyak dua kali, lalu memukul bagian dada," bebernya.

Baca juga: Gelagat 2 Sosok Pembuang Mayat Bocah Terbungkus Sarung di Bekasi, Diduga Orang Tua Korban

Setelah itu, Zacky mengambil kemoceng dan memukuli bokong korban.

Tak berhenti di situ, Zacky juga menendang dada anaknya hingga terjatuh dalam posisi terduduk.

Aksi kejam para tersangka membuat korban tidak berdaya dan terlihat sesak napas. Hingga beberapa saat kemudian, korban menjadi tak sadarkan diri.

Sinta sempat berusaha membangunkan korban dengan mengolesi tubuh anaknya dengan minyak kayu putih. Namun korban tetap tidak sadarkan diri.

Keesokan harinya, Senin (6/1/2025), RMR sudah benar-benar tidak bernapas. Tubuh korban juga sudah dingin dan kaku.

Menyadari bahwa RMR sudah meninggal dunia, Zacky dan Sinta membungkus jasad korban dan memindahkannya ke ruko sebelah.

"Kemudian para tersangka meninggalkan ruko tersebut melarikan diri ke Karawang yang akhirnya ditangkap saat sedang istirahat di samping musala SPBU Karawang," paparnya.

Mabuk Lem saat Aniaya Korban

Bocah laki-laki yang jasadnya ditemukan terbungkus sarung di dalam ruko kosong di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (6/1/2025), diduga sengaja ditinggalkan orangtuanya.
Bocah laki-laki yang jasadnya ditemukan terbungkus sarung di dalam ruko kosong di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (6/1/2025), diduga sengaja ditinggalkan orangtuanya. (Capture Instagram dan TikTok via TribunJakarta.com)

RMR tewas akibat dianiaya orang tuanya yang sedang dalam kondisi mabuk lem.

Dua tersangka yang sehari-hari menjadi pengemis itu membeli lem aibon di sebuah minimarket di kawasan Tambun Selatan.

Wira mengatakan bahwa sebelum menganiaya korban, para tersangka sempat membeli lem untuk dihirup.

"Sebelum meninggalkan minimarket, tersangka AZR meminta tersangka SD untuk membeli lem Aibon terlebih dahulu untuk dihirup," sebut Wira.

Tersangka Zacky dan Sinta kemudian kembali ke ruko tempatnya biasa beristirahat. Di tempat itulah, keduanya menghirup lem sebelum menganiaya korban hingga tewas.

"Setelah selesai menghirup lem Aibon atau masih dalam pengaruh lem Aibon, tersangka AZR meluapkan emosinya," ucap Wira.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Bocah Tewas Terbungkus Sarung di Bekasi Ternyata Sering Dianiaya Orangtua

(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved