Kamis, 2 Oktober 2025

Istri Lindas Suami di Jakarta

Perubahan Drastis Sesal Melody Sharon Setelah & Sebelum Ditangkap, Ancaman 10 Tahun Penjara Menanti

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengungkap perubahan drastis sikap Melody Sharon sebelum dan setelah ditangkap.

Editor: Wahyu Aji
Kolase Tribunnews.com
Wanita bersuami bernama Melody Sharon, tertangkap tangan sedang selingkuh. Sang suami AG, bahkan dilindas dengan mobil di Cipayung, Jakarta Timur. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Melody Sharon (31) yang selingkuh hingga tega melindas sang suami, AG (35) mengaku menyesal.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengungkap perubahan drastis sikap Melody Sharon sebelum dan setelah ditangkap.

Menurutnya Melody sempat merasa tak bersalah dengan penganiayaan yang ia lakukan.

Ibu dua anak itu juga bahkan tidak menanyakan kabar anak-anaknya usai kejadian naas tersebut.

"Sebelum ditangkap, tidak ada perasaan menyesal karena tidak pernah menanyakan keadaan suami dan anak-anak, bahkan masih pergi dengan pacarnya ke Bali," kata Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi, Senin (23/12/2024).

Namun, perasaan itu berubah usai ditangkap polisi. 

Melody mengaku menyesal atas perbuatannya yang menyeret suaminya.

"Setelah ditangkap dan mau ditahan, baru merasa menyesal dan bersalah," katanya.

Peristiwa Penganiayaan

Diketahui Melody Sharon nekat melindas sang suami dengan mobil di Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (8/11/2024).

Hingga akhirnya AG melaporkan Melody kepada polisi dan kini Melody telah berstatus tersangka.

Setelah kejadian penganiayaan itu, aspek kehidupan Melody pun menjadi perhatian, termasuk soal kondisi ekonominya.

Diketahui Melody adalah seorang pengusaha.

Dirinya diberikan usaha salon oleh sang suami, AG.

“Dia (tersangka) dikasih usaha sama suaminya, salon,” kata Kombes Nicolas.

Menurutnya, kepribadian Melody menjadi berubah saat selingkuh hingga terbawa pengaruh pria tersebut.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved