Kamis, 2 Oktober 2025

Pegawai Toko Roti Dianiaya Anak Majikan

Habiburokhman Jamin Komisi III DPR Bakal Kawal Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan: Kami Akan Hadir

Komisi III DPR RI bakal mengawal kasus penganiayaan yang dialami Dwi Ayu, oleh anak bos toko roti di Jakarta Timur.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Erik S
Tribunnews/Chaerul Umam
Konferensi pers Komisi III DPR RI terkait RDPU dengan Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Djoko Poerwanto, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicholas Ary Lilipaly, dan korban penganiaayaan Dwi Ayu, Selasa (17/12/2024) 


Namun ternyata, pengacara keduanya itu tidak kooperatif dalam memperjuangkan kasusnya. Saat ditanya kelanjutan kasus, pihak pengacara tersebut selalu menyatakan sedang memprosesnya.

Baca juga: Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti sampai Jual Motor untuk Sewa Pengacara


"Di situ pengacara yang keduanya enggak kalau saya tanya gimana kelanjutannya dia selalu jawab sedang diproses sedang diproses," jelasnya.


Dwi menjelaskan sang pengacara selalu minta sejumlah uang kepada orang tuanya saat datang ke rumah. Bahkan, sang ibu sampai menjual motor satu-satunya agar kasus itu bisa berlanjut.


"Di situ dia (pengacara) setiap ada info dia selalu ke rumah dan minta duit mama saya sampai jual motor. Iya jual motor satu-satunya," jelasnya.


Setelah memberikan uang dari penjualan motor, kasus pun tetap jalan di tempat. Menurutnya, sang pengacara malah tidak bisa dihubungi kembali.


"Abis jual motor itu saya tanya tanyakan itu udah gak ada gak bisa dihubungin lagi," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved