Minggu, 5 Oktober 2025

Jagal Sapi Bunuh Teman Wanitanya

Keluarga Bantah Korban Mutilasi di Muara Baru Jakut Pernah Nikah Siri dengan Pelaku: Siapa Saksinya?

Sutiyati, ibu kandung korban, menegaskan bahwa anaknya tidak memiliki hubungan asmara dengan tersangka, apalagi sampai menikah. 

Editor: Erik S
TRIBUNNEWS
Terungkap motif di balik kasus mutilasi kepala wanita di Muara Baru. Pelaku mengaku menghabisi nyawa korban karena gelap mata tak terima ibu dan istrinya disebut sebagai pelacur oleh korban. 

"Menurunkan jasad korban dan membuangnya di pinggir laut Pelabuhan Muara Baru," ujar dia.


Pihak kepolisian dalam hal ini Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka. 


Adapun barang bukti yang diamankn dalam pengungkapan kasus ini antara lain satu unit mobil pick up Merek Daihatsu nopol B 9422 UAM warna hitam, satu buah gerobak warna biru, satu buah pisau, satu lembar busa warna kuning, satu kaos lengan panjang warna abu-abu, satu buah celana panjang jeans, satu buah karung warna putih, dan satu buah tali warna orange.


Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. (Kompas.com/Tribunnews)

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved