Senin, 6 Oktober 2025

Jagal Sapi Bunuh Teman Wanitanya

Keluarga Bantah Korban Mutilasi di Muara Baru Jakut Pernah Nikah Siri dengan Pelaku: Siapa Saksinya?

Sutiyati, ibu kandung korban, menegaskan bahwa anaknya tidak memiliki hubungan asmara dengan tersangka, apalagi sampai menikah. 

Editor: Erik S
TRIBUNNEWS
Terungkap motif di balik kasus mutilasi kepala wanita di Muara Baru. Pelaku mengaku menghabisi nyawa korban karena gelap mata tak terima ibu dan istrinya disebut sebagai pelacur oleh korban. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- SH (40), korban mutilasi Fauzan Fahmi (43), seorang jagal sapi di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara sebelumnya sempat diberitakan pernah menikah siri dengan pelaku. Kabar tersebut dibantah keluarga korban.

Sutiyati, ibu kandung SH, menegaskan bahwa anaknya tidak memiliki hubungan asmara dengan tersangka, apalagi sampai menikah. 

"Berita soal pekerjaan yang enggak benar dan nikah siri itu enggak benar sama sekali," kata Sutiyati di kediamannya, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Senin (4/11/2024).

Baca juga: Tega Mutilasi Teman Wanita di Jakarta Utara, Fauzan Kini Menyesal, Emosi Orang Tua Dihina Korban

Menurut Sutiyati, tidak ada anggota keluarga yang pernah diminta menjadi saksi dalam prosesi pernikahan tersebut.

"Siapa saksinya itu? Kalau nikah siri harus ada saksinya," ujarnya.

Sutiyati juga membantah kabar yang menyebutkan SH meninggal dalam kondisi hamil tujuh bulan. Ia menjelaskan bahwa meski SH berperawakan tinggi besar, korban dipastikan tidak sedang hamil.

"Anak saya juga tidak hamil. Diberitakan katanya anak saya meninggal dalam keadaan hamil tujuh bulan. Itu tidak benar," tegas Sutiyati.

"Dia sudah steril setelah melahirkan anak keempat 13 tahun lalu," kata dia.

Zulfikri (32), anggota keluarga lainnya, mengungkapkan kekecewaan atas berita yang dinilai memojokkan SH. 

"Kami tidak pernah ketemu dengan wartawannya, tidak ada wawancaranya tapi tiba-tiba muncul beritanya dan salah. Beritanya sudah sangat click bait," ujarnya.

Ayah korban, Niman (65), dikatakan mengalami syok dan sempat tidak nafsu makan sejak mendengar kabar kematian anaknya.

"Dia sempat dibawa ke klinik dan mengalami demam," kata Zulfikri. 

Diketahui, SH meninggalkan empat anak, dengan usia tertua 20 tahun dan termuda 13 tahun.

Baca juga: Kronologis Korban Mutilasi Kepala Dibuang di Jakut, Tersangka Buat Skenario Kirim Muatan Ikan Tuna

"Anak korban ada empat, umur 20 tahun, 18 tahun, 16 tahun, dan 13 tahun. Yang paling besar sudah lulus kuliah," jelas Sutiyati.

Korban terakhir terlihat oleh keluarganya pada Minggu (27/10/2024) siang, saat berpamitan untuk bekerja. Jasad SH kemudian ditemukan terbungkus dalam karung dan kasur di dermaga kapal sebuah SPBU di Muara Baru, Jakarta Utara, pada Selasa (29/10/2024) pukul 10.29 WIB.

Denni Zaelani (34), petugas SPBU, mengatakan mayat pertama kali ditemukan oleh seorang buruh kapal yang curiga melihat buntalan mencurigakan di air.

"Mau bongkaran ikan, mau ngopi, terus ngadem di sini melihat ke arah air, (dia lihat) ada buntalan mencurigakan di pinggir, terus lapor ke saya," ujar Denni. Denni kemudian membawa buntalan itu ke daratan dan menghubungi polisi.

"Setelah ada polisi baru dibuka, pas dibuka (mayat wanita) kepalanya enggak ada. Tapi, badannya utuh," kata Denni, yang menambahkan bahwa mayat dibungkus lima lapis bahan termasuk kardus, karung, dan kasur.

Pelaku sempat melakukan hubungan badan dengan korban

Fauzan Fahmi sebelumnya diberitakan memiliki hubungan asmara dengan SH.

Keduanya ternyata sempat bertemu di sebuah hotel kawasan Muara Karang, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pukul 09.09 WIB. 

Pada kesempatan itu, korban meminta Fauzan membawakan ikan tuna mengingat tersangka sehari-hari bekerja sebagai penjual ikan di Pasar Lelang Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.  

Baca juga: Polisi Masih Kumpulkan Bukti-bukti Saksi J yang Terlibat Kasus Mutilasi Wanita Tanpa Kepala


“Sekitar pukul 17.30 WIB, tersangka datang menemui korban di Hotel Aceh Besar Kamar 502,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Jakarta, Senin (4/11/2024).


Namun pada saat itu tersangka tidak membawa ikan tuna yang sebelumnya dipesan korban.


Fauzan kemudian menyuruh korban untuk mengambil ikan tuna di rumah korban, kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.  


“Pada saat bertemu (di hotel) tersangka dan korban melakukan hubungan badan sebanyak satu kali dan setelah itu tersangka kembali ke rumah,” kata Wira. 


SH bertolak dari hotel menuju rumah Fauzan untuk mengambil pesanan ikan tuna tersebut.


Setelah sampai, SH menghubungi Fauzan agar menjemputnya di luar gang dekat rumah tersangka. 


Kemudian Fauzan menjemput, dan keduanya berjalan kaki menuju rumah tersangka.  


Dari situ, terangka mengajak korban untuk naik ke lantai dua rumahnya.


Dan terjadilah cekcok hingga terlontar kalimat korban yang dianggap melecehkan perasaan tersangka.

Baca juga: Terungkap Fauzan Konsumsi Sabu Sebelum Mutilasi Sinta di Jakarta Utara, Aksi Berlangsung 2 Menit


“Korban mengatakan, ‘saya tidak mau, takut ada si perek (pelacur)’. Yang dimaksud si perek oleh korban adalah istri tersangka,” ujar Wira. 

Fauzan sempat membujuk korban dengan mengatakan bahwa istrinya sedang tidak ada di rumah karena sedang berjualan. 


Tersangka menuturkan bahwa di rumahnya sedang tidak ada siapa-siapa. 


“Lalu tiba-tiba korban menjawab dengan kalimat, ‘ah kamu juga anak perek’,” ungkap Wira. 


Mendengar perkataan itu, Fauzan langsung tersulut emosi seketika korban dicekik dari belakang menggunakan kedua lengan tangannya.


Korban dicekik lebih kurang selama sekitar 20 menit, sampai muka korban membiru dan tidak bergerak.


Karena kadung gelap mata, Fauzan berpikir untuk memotong leher SH. 


Fauzan bergerak naik ke lantai dua untuk mengambil sebilah pisau, kantong plastik hitam, dan karung kecil berwarna putih. 


Korban yang sudah tidak bergerak dimutilasi lehernya hingga putus, proses tersebut dilakukan spontan sekitar 2 menit.


Diketahui terangka dalam pengaruh narkotika jenis sabu saat melakukan aksi kejinya.


Singkat cerita, jasad korban yang terputus lehernya dibuang tidak jauh dari kediaman.


Kepala korban dibuang terlebih dahulu, baru esok harinya badan korban dibuang di pinggir laut Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara.

Baca juga: Video Terbongkar Motif Fauzan Mutilasi Sinta di Muara Baru, Sakit Hati Gegara Rendahkan Istri & Ibu


Fauzan dibantu rekannya J dengan skenario mengirim muatan ikan tuna lewat ekspedisi Bandara Soekarno Hatta.


Namun sesampainya di Bandara Soetta, tersangka membohongi J sebagai saksi bahwa pembeli ikan tuna batal membeli.


Bungkusan jasad berisi badan lalu dibuang di tempat sepi Jalan Pelabuhan, Muara Baru.

"Menurunkan jasad korban dan membuangnya di pinggir laut Pelabuhan Muara Baru," ujar dia.


Pihak kepolisian dalam hal ini Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka. 


Adapun barang bukti yang diamankn dalam pengungkapan kasus ini antara lain satu unit mobil pick up Merek Daihatsu nopol B 9422 UAM warna hitam, satu buah gerobak warna biru, satu buah pisau, satu lembar busa warna kuning, satu kaos lengan panjang warna abu-abu, satu buah celana panjang jeans, satu buah karung warna putih, dan satu buah tali warna orange.


Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. (Kompas.com/Tribunnews)

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved