Minggu, 5 Oktober 2025

Jagal Sapi Bunuh Teman Wanitanya

Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru Dikenal Angkuh, Adiknya Lebih Dulu Masuk Penjara

Sebelum dihukum akibat kasus yang melibatkannya, Ndim, sebelumnya tinggal di rumah yang sama dengan Fauzan Fahmi.

Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Garis polisi terpasang di sekitar rumah Fauzan Fahmi (43), tersangka kasus pembunuhan wanita tanpa kepala di Gang Masjid, RT 18 RW 17, Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (2/11/2024). Belakangan diketahui korban adalah wanita bernama Sinta Handiyani (40).  

Lanjutnya, suami Sinta bekerja di pabrik paku di daerah Muara Baru. Selanjutnya, Sinta dan suami sempat tinggal di Bekasi karena pabrik paku tersebut pindah ke Bekasi.

Setelah pabrik paku bangkrut, Sinta dan suaminya kembali ke kawasan Muara Baru dan mengontrak rumah. Katanya, Suami sinta kemudian bekerja di pelabuhan. 

Suami Sinta kemudian meninggal dunia pada tahun 2020 dan setelah itu, Susilo tidak tahu lebih lanjut keberadaan Sinta.

"Waktu tinggal di Muara Baru sama suaminya, anak Sinta 3. Setelah suaminya wafat, Sinta nikah lagi dan dapat satu anak. Tapi, Sinta kemudian pisah dengan suami keduanya," tutur Susilo.

Di lingkungan, menurut Susilo, Sinta orang yang mudah bergaul dan suka bercanda.

Adik Fauzan Lebih Dulu Masuk Penjara

Suasana terkini lokasi penemukan bagian badan korban mutilasi, Sinta Handiyani (40), di kawasan Pasar Lelang Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (2/11/2024). Sementara, bagian kepala korban ditemukan di Jalan Inspeksi Waduk Pulit, Jakarta Utara, atau 600 dari lokasi penemuan tubuh korban. 
Suasana terkini lokasi penemukan bagian badan korban mutilasi, Sinta Handiyani (40), di kawasan Pasar Lelang Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (2/11/2024). Sementara, bagian kepala korban ditemukan di Jalan Inspeksi Waduk Pulit, Jakarta Utara, atau 600 dari lokasi penemuan tubuh korban.  (Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami)

Fauzan merupakan anak kedua dari empat bersaudara.

Ayahnya, Toha, dan ibundanya disebut telah wafat kurang lebih sejak 30 tahun yang lalu.

Ketua RT setempat, Khusnul, menjelaskan kakak Fauzan bernama Qodir. Kemudian, Fauzan anak kedua. Selanjutnya, adik Fauzan bernama Ndim dan satu orang perempuan yang tidak diketahui namanya.

Khusnul menyebut adik kandung Fauzan yang bernama Ndim, saat ini masih menjalani hukuman penjara imbas terlibat kasus penggelapan ikan.

"Jadi dia (Ndim) security pabrik ikan. Ada orang dalam pabrik ngambil ikan. Seharusnya dia sebagai security ada orang bawa barang yang dilarang, ya harusnya ditangkap. Tapi dia ikut main, mengamankan, dan dapat bagian," ungkap Khusnul.

Baca juga: Kades Rokiman Muntah-muntah Saat Diminta Polisi Beri Kesaksian Palsu Soal Guru Supriyani

Sebelum dihukum akibat kasus yang melibatkannya, Ndim, sebelumnya tinggal di rumah yang sama dengan Fauzan Fahmi.

Namun, saat kasus tersebut tengah mencapai puncaknya. Khusnul mengatakan, Ndim digerebek di kediamannya.

Khusnul tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai berapa lama hukuman yang harus dijalani adik dari Fauzan tersebut.  

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved