Diskusi Dibubarkan Massa
Dalang Utama Pembubaran Diskusi di Kemang Belum Terungkap, Penyidik Masih Kumpulkan Fakta-fakta
Polda Metro Jaya masih menyelidiki dalang utama pembubaran acara diskusi yang digelar Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih menyelidiki dalang utama pembubaran acara diskusi yang digelar Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024).
Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/10/2024).
"Penyidik masih memburu para pelaku lainnya sebagai bentuk pertanggungjawaban PMJ dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat," ungkapnya.
Ade Ary menuturkan polisi masih mengumpulkan fakta-fakta dari peristiwa tersebut hingga orang yang menyuruh melakukn aksi pembubaran.
"Ya masih dilakukan pendalaman mohon waktu rekan-rekan karena penyidik masih mengumpulkan fakta-fakta lanjutan," tukasnya.
Penyidik dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah menangkap sembilan orang tersangka.
Empat tersangka baru yang ditetapkan oleh polisi yakni berinisial YL, WSL, FMC, dan RAS.
"4 pelaku lainnya telah ditangkap dan dilakukan penahanan," kata Kabid Humas.
Adapun empat tersangka baru mempunyai perannya masing-masing antara lain YL berperan merusak hingga merusak meja, WSL berperan merusak banner dan tiang layar proyektor, FMC berperan merusak layar proyektor, dan RAS berperan merusak properti.
"Total jadi 9 tersangka," ucap dia.
Tersangka lainnya, YS, RR, MR, FEK, dan GW sudah lebih dulu ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda.
Adapun diskusi yang dibubarkan secara paksa itu dihadiri oleh beberapa tokoh seperti Din Syamsudin, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, Said Didu, eks Danjen Kopassus Soenarko, Marwan Batubara, Rizal Fadhilah, Tata Kesantra, dan Ida N Kusdianti yang merupakan Ketua dan Sekjen Forum Tanah Air.
Baca juga: Pembubaran Diskusi di Kemang: Refly Harun Curiga Sosok Si Rambut Kuncir Bukan Orang Sembarangan
Para orang tak dikenal itu tiba-tiba merangsek masuk ke ruang diskusi melalui pintu belakang hotel. Mereka membuat ricuh dan merusak beberapa properti.
Polda Metro Jaya
pembubaran
Diskusi
Hotel Grand Kemang
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi
Forum Tanah Air (FTA)
Diskusi Dibubarkan Massa
Usut Tuntas Pembubaran Diskusi di Kemang, Din Syamsuddin Siap Jadi Saksi |
---|
Fakta-fakta Pembubaran Diskusi di Kemang, Tersangka Baru Terancam 12 Tahun Penjara |
---|
Pembubaran Diskusi di Kemang: Refly Harun Curiga Sosok Si Rambut Kuncir Bukan Orang Sembarangan |
---|
Polisi Ungkap Pendemo dan Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang dari Kelompok Berbeda |
---|
Polisi Tetapkan Pria yang Aniaya Satpam Saat Diskusi Jadi Tersangka: Terancam 12 Tahun Penjara |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.