Kamis, 2 Oktober 2025

Motif Ekonomi Jadi Pemicu Ibnu Nekat Rampok Sopir Taksi Online di Bekasi, Terlilit Utang Rp70 Juta

Motif pelaku MIS alias Ibnu (30) merampok wanita inisial BI di Tol Lingkar Luar Jakarta, Jatiasih, Kota Bekasi, diketahui karena terlilit utang.

ACHMAD NASRUDIN YAHYA/Kompas.com
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menunjukkan foto Ibnu (30), pelaku perampokan sopir taksi online wanita BI (44) di Tol JORR KM 40, Kota Bekasi, Jawa Barat. 

Saat ini, MIS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," ucap Wira.

Baca juga: 5 Fakta Pelaku Begal Sopir Taksi Online di Bekasi Minta Tebusan Rp 70 Juta, Kirim Surat ke Korban

Kronologi Kejadian

Diketahui, seorang sopir taksi online inisial BI mengalami kejadian tak terduga.

Mobilnya dicuri penumpangnya di KM 40 Tol Lingkar Luar Jakarta, Jatiasih, Kota Bekasi, Sabtu (7/9/2024) dini hari.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, kejadian berawal saat korban mendapat pesanan dari Kramat Jati untuk antar pelaku ke daerah Bekasi Timur Regency.

Setelah itu, korban dengan pelaku mengarah ke Bekasi Timur Regency lewat tol.

Saat berada di jalan tol, leher korban tiba-tiba dijerat pelaku yang duduk di kursi belakang dengan tali.

Korban lantas memberontak sebagai cara untuk melepaskan diri.

Namun, ia diancam pelaku dengan menggunakan senjata tajam.

"Kemudian meminta korban agar tak melawan dan turun dari mobilnya," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi, Minggu (8/9/2024).

Ade Ary menyebut, mobil korban dibawa lari pelaku.

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Perampok Taksi Online yang Buang Korbannya di Pinggir Jalan Tol Bekasi Tertangkap, Ini Identitasnya

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, WartaKotalive.com/Ramadhan L Q)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved