Terungkap Pegawai Ditjen Pajak Aniaya Istrinya Selama 3 Tahun, Terkuak Awal Mula Pemicunya
Pegawai Ditjen Pajak ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dan penyidik sedang melakukan pemberkasan untuk diserahkan ke Kejaksaan
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Motif pegawai Ditjen Pajak berinisial FAF melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, MAT di Bekasi Jawa Barat terkuak.
Penganiayaan yang terjadi antara tahun 2021 hingga 2023 dimulai dari cekcok mulut pasutri itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, cekcok mulut berawal korban menyebut adik FAF mengambil uang yang rencananya bakal digunakan untuk keperluan rumah tangga.
Namun, uang tersebut justru digunakan untuk membayar sewa rumah oleh adik FAF.
"Puncaknya saat itu terlapor tidak terima terhadap korban.
Baca juga: Caleg DPRD Jatim Diduga Lakukan KDRT ke Istrinya: Berujung Saling Lapor, Kasus Sudah Naik Penyidikan
Korban menyatakan bahwa adik terlapor mengambil uang sewa rumah, yang mana uang itu peruntukkannya menurut korban itu untuk kepentingan keluarga korban dan pelapor," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (29/8/2024).
Pelaku yang merasa tidak terima dengan perkataan MAT kemudian menganiaya korban hingga mengalami luka lebam.
"Karena tak diterima akhirnya dilakukan kekerasan fisik, cekcok mulu, terlapor kesal akhirnya terlapor melakukan penganiayaan sehingga mengakibatkan luka kepala kaki lengan lebam," ujar Ade Ary.
Saat ini, FAF telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pegawai Ditjen Pajak itu juga sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
"Saat ini penyidik sedang melakukan pemberkasan, dalam waktu dekat berkas akan dikirim ke Kejaksaan.
Ancamannya kekerasan fisik ancaman maksimalnya 5 tahun, kekerasan psikis ancaman pidana maksimalnya 3 tahun," ujar Ade Ary.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Terkuak Motif Pegawai Ditjen Pajak Aniaya KDRT Istri di Bekasi, Tak Terima Adik Dituding Ambil Uang
Sumber: TribunJakarta
Momen Polisi Kompak Kenakan Peci Kawal Aksi Mahasiswa di Depan Gedung DPR RI |
![]() |
---|
Polisi Diminta Bebaskan Demonstran yang Ditahan, Kombes Ade Ary: Yang Ditertibkan adalah Perusuh |
![]() |
---|
Polisi Pastikan Aksi Mahasiswa Unpad Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat di Depan DPR Tak Akan Berujung Ricuh |
![]() |
---|
Polisi Kerahkan 1.371 Personel Gabungan Kawal Aksi Mahasiswa Unpad Suarakan 17+8 Tuntutan Rakyat |
![]() |
---|
Tersangka Perusuh Demo di Jakarta Bertambah Jadi 43 Orang, Satu Orang Masih Berusia Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.