Video Syur Mirip Artis
Audrey Davis Minta Pemeriksaan Kasus Video Syur Ditunda Besok, Mengaku Belum Siap dan Kurang Fit
Audrey Davis alias AD meminta pemeriksaannya di Polda Metro Jaya di tunda setelah polisi mencecarnya dengan 5 pertanyaan. Ia mengaku belum siap.
Audrey berurusan dengan polisi setelah video syur mirip dirinya viral di media sosial.
Dalam kasus ini, polisi sudah menangkap dua orang penyebar dan penjual video porno melalui Telegram dan X termasuk video mirip Audrey beberapa waktu lalu.
Kedua penyebar video tersebut yakni berinisial MRS (22) dan JE (35).
Keduanya ditangkap di lokasi berbeda pada 29 Juli 2024.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.