Senin, 6 Oktober 2025

8 Fakta Penganiayaan Balita di Jakarta Utara, Dianiaya Menggunakan Palu hingga Penggaris

Aji dan Aranda ditetapkan tersangka dengan jeratan Undang-undang Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Undang-undang Perlindungan Anak

Editor: Eko Sutriyanto
Gerald Leonardo Agustino/ TribunJakarta.com
Tetangga menunjukkan kamar kontrakan di Jalan Tipar Cakung, Cilincing, Jakarta Utara, yang menjadi tempat penganiayaan dua balita kakak beradik oleh orangtua asuhnya. 

Nyatanya, dokter RS Pekerja menemukan kejanggalan dari tubuh bayi MFW yang penuh luka lebam.

Pihak rumah sakit lalu melapor ke Polres Metro Jakarta Utara dan menyampaikan kondisi korban.

Menerima laporan rumah sakit, polisi mendatangi kontrakan pelaku dan melakukan penyelidikan awal.

Polisi segera mengamankan Aji dan Aranda hanya beberapa jam setelah laporan soal kondisi korban dari pihak rumah sakit.

Polisi juga segera melakukan penanganan dengan merujuk korban MFW ke RS Polri Kramat Jati.

3. Kakak korban juga alami Luka Lebam

Selain MFW, polisi juga mendapati kakaknya R (4) mengalami luka lebam namun masih dalam kondisi sadar.

Penganiayaan terhadap kedua balita ini sudah ditangani dan polisi sudah menangkap serta menetapkan tersangka kepada Aji dan Aranda.

Hasil interogasi, kedua tersangka tega menganiaya dua balita tersebut karena kesal orangtua kandung korban tak kunjung mengirimkan uang.

4. Masih terhitung kerabat

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, orangtua kandung korban masih memiliki hubungan kekerabatan dengan pelaku.

Sekitar satu bulan yang lalu, ibunda korban yang bekerja di Papua menitipkan anaknya kepada pelaku Aji dan Aranda.

Nyatanya, kedua pasutri ini tak bisa mengasuh anak titipan kerabatnya dengan penuh kasih.

Baca juga: Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa, Pria di Koja Bikin Surat Isinya Minta Istri dan Anak Pulang Kampung

5. Dianiaya sejak 21 Juli

Sejak tanggal 21 Juli 2024, kedua pelaku tega melakukan penganiayaan dengan berbagai cara kepada para korban, balita R dan MFW .

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved