Selebgram Awkarin Polisikan Admin soal Dugaan Penggelapan Dana Senilai Rp 400 Juta
Selebgram Karin Novilda alias Awkarin melaporkan adminnya sendiri ke polisi soal dugaan penggelapan dana.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selebgram Karin Novilda alias Awkarin melaporkan adminnya sendiri ke polisi soal dugaan penggelapan dana.
"Iya betul ada buat laporan. Pelapor Karin Novilda, terlapor nya kalau nggak salah adminnya," kata Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key saat dihubungi, Jumat (19/7/2024).
Wahid menyebut jika dugaan penggelapan dana yang dilaporkan oleh Awkarin sendiri ditaksir mencapai Rp400 juta.
"Dugaan penggelapannya, jadi kita lagi dalami jumlahnya tapi dia melaporkan sekitar kalau dari pelapor itu sekitar Rp 300 - 400 juta," ujarnya.
Baca juga: Selebgram Awkarin Murka setelah Dapat Dugaan Pengancaman dari Oknum Pengemudi Ojek Online
Dalam kasus ini, Wahid mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk membuat terang laporan yang ada.
Wahid mengatakan pihaknya sudah memeriksa Awkarin dan terlapor yakni adminnya sebagai saksi atas laporan tersebut.
Namun polisi masih akan memanggil keduanya lagi jika dalam rangkaian penyelidikan masih dibutuhkan keterangan keduanya.
"Sudah dimintai keterangan. Nanti kalau mungkin ada keterangan yang masih kita perlukan akan kami panggil lagi. Pokoknya penanganan betul lagi penanganan dari, betul laporannya ada di Polsek Cilandak," jelasnya.
Bareskrim Polri Tangkap Eks CEO eFishery Gibran Huzaifah Terkait Kasus Dugaan Penggelapan Dana |
![]() |
---|
Cerita Mufidah Albatati, dari Budak Korporat ke Panggung Hiburan dan Dunia Digital di Palu |
![]() |
---|
Sasakawa Yohei, Sosok yang Berjasa Bebaskan Selebgram Arnold Putra dari Junta Militer Myanmar |
![]() |
---|
6 Kontroversi Arnold Putra, Selebgram yang Sempat Ditahan di Myanmar, Kini Sudah Pulang ke Tanah Air |
![]() |
---|
Selebgram Arnold Putra yang Sempat Ditahan Otoritas Myanmar Telah Tiba di Indonesia Senin Sore |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.