Jumat, 3 Oktober 2025

Mayat Bocah dalam Karung

Polisi Gelar 34 Adegan Prarekonstruksi Kasus Mayat Bocah dalam Karung, Ada Praktik Perdukunan?

Polisi sebelumnya menyelidiki apakah ada keterkaitan antara pencabulan hingga pembunuhan itu dengan ritual perdukunan yang dilakukan DS terhadap GH

Editor: Erik S
Wartakotalive.com/ Rendy Rutama
Polisi menggelar 34 adegan prarekonstruksi dalam perkara pria berinisial DS (61) yang mencabuli serta membunuh bocah perempuan GH (9) di kawasan Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi. 

Firdaus menjelaskan adegan yang bertambah itu terkait DS mengikat karung berisikan jasad GH dengan tali berukuran pendek atau tali kain, kemudian mengikat lagi dengan tali panjang.

Dilanjut adegan ke-31, DS membawa karung tersebut dengan menggunakan kedua tangannya. 

Adegan ke-32, DS meletakkan jenazah yang sudah ditaruh dalam karung ke lubang sumur yang berada di luar rumahnya. 

“Lalu yang terakhir, tersangka menutup lubang semur dengan menggunakan asbes. nah ini nanti kami akan lakukan pemeriksaan tambahan kepada pelaku,” jelasnya.

Baca juga: Bocah Perempuan Ditemukan Tewas Terbungkus Karung di Bekasi, Rumah Pelaku Hanya Berjarak 700 Meter

Firdaus menuturkan berdasarkan 34 adegan yang digelar, dipastikan tidak ada bagian ketika penggalian lubang.

Polisi juga membenarkan seluruh adegan itu sesuai dengan keterangan DS.

Hanya saja terdapat perbedaan sedikit ketika tersangka hendak menyetubuhi GH.

“Sesuai, makanya kita uji keterangan tersangka dengan pra rekonstruksi, ada perbedaan namun tidak begitu siginifikan yang jelas keterangan tersangka sudah jelas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, perbedaan sedikit saat tersangka menindih korban ketika menyetubuhi,” lugasnya.

Terkuak fakta baru

Kasatreskrim AKBP Muhammad Firdaus mengatakan terdapat penambahan lima agedan saat prarekonstruksi.

"Awalnya (skenario) ada 29 adegan, lalu pada saat pelaksanaan bertambah lima adegan jadi total keseluruhan 34 adegan," kata Firdaus.

Firdaus menjelaskan, penambahan adegan ini menunjukkan temuan fakta baru dari kegiatan pra-rekonstruksi.

"Kegiatan ini bertujuan untuk menguji keterangan pelaku dan juga fakta-fakta yang telah ditemukan dari hasil penyelidikan yang sudah ada," jelas dia.

Baca juga: Kronologi Penemuan Jasad Bocah Perempuan dalam Karung di Bekasi, Korban Dibekap dan Dicekik

Adegan tambahan atau fakta baru, lanjut dia, ketika tersangka mengikat karung yang membungkus korban menggunakan tali kain.

Selanjutnya, pada adegan tambahan prarekonstruksi menampilkan tersangka mengangkat karung berisi jenazah korban.

Jenazah kemudian diletakkan ke dalam lubang sumur pompa air dengan cara dikerek menggunakan tali panjang.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved