Takut Menjanda Lagi, Seorang Ibu di Jakarta Timur Enggan Laporkan Suaminya Walau 3 Anaknya Dicabuli
Bahrudin Saleh (44) ditangkap karena mencabuli 3 anak tirinya puluhan kali. Kasus tersebut terungkap setelah korban membuat laporan.
Editor:
Erik S
"Enggak (enggak bosen sama istri)," tegasnya.
Tersangka dikenakan Pasal 76 E Jo Pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman 20 tahun penjara.
Hukuman itu, kata Lilipaly sudah ditambah sepertiga masa tahanan karena tersangka merupakan ayah tiri atau bagian dari keluarga yang seharusnya melindungi.
"Anaknya dilarang oleh ibunya untuk tidak menceritakan persetubuhan ini kepada siapapun," imbuhnya. (m26)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 'Saya Khilaf' Ucap Bahrudin Setelah Cabuli 3 Anak Tiri 50 Kali, Ibu Kandung Korban Diduga Ada Peran
Depok Dorong Warga Ubah Kebiasaan, Mulai Pilah Sampah dari Rumah |
![]() |
---|
Kronologi Kontrakan di Cakung Dilalap Api Dipicu Pertengkaran Suami Istri, Pelaku Melarikan Diri |
![]() |
---|
Pertengkaran Suami Istri Diduga Jadi Penyebab Rumah Kontrakan di Cakung Dilalap Api |
![]() |
---|
Polisi Sebut Pembunuhan Mahasiswi di Jakarta Timur Dilakukan Spontan, Dipicu Cemburu |
![]() |
---|
Remaja yang Bunuh Kekasihnya Karena Cemburu Buta jadi Tersangka, Pelaku Dititipkan di Panti Sosial |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.