Rabu, 1 Oktober 2025

Taruna STIP Tewas Dianiaya

Kuasa Hukum Putu Satria Ungkap Kemungkinan Ada Tersangka Lain Kasus Penganiayaan di STIP Jakarta

Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, polisi menetapkan Tegar sebagai tersangka tunggal dalam kasus ini

Editor: Eko Sutriyanto
Kolase Tribunnews/Ist
Polres Metro Jakarta Utara menetapkan dan menahan mahasiswa tingkat 2 bernama Tegar Rafi Sanjaya (21; kiri) sebagai kasus tersangka kasus penganiayaan dan pembunuhan mahasiswa tingkat 1, Putu Satria Ananta Rustika (19; kanan), di toilet kampus STIP, Cilincing, Jakarta Utara, pada Jumat, 3 Mei 2024 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Kuasa hukum korban Putu Satria Ananta Rustika (19), taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta yang tewas dianiaya seniornya, Chitto Cumbhadrika mengatakan, sampai saat ini polisi mendalami kasus ini dalam proses penyidikan.

Bahkan tidak menutup kemungkinan ada penetapan tersangka lain selain Tegar sebagai tersangka kasus pembunuhan Putu.

"Polisi masih mendalami dan kita mau diperdalam lebih jauh dan mungkin bisa lebih dari satu tersangka dalam kasus ini," kata Chitto yang ditemui di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (6/5/2024).

Chitto meminta pihak kepolisian menelusuri apakah ada oknum senior yang melakukan hal serupa terhadap korban dan apakah ada dugaan upaya oknum tertentu yang mau menutupi kasus pada awalnya.

"Ini masih dilakukan pemeriksaan secara komprehensif, jadi belum bisa dikatakan pelaku hanya tunggal saja.

Baca juga: Dua Buah Karangan Bunga Belasungkawa untuk Putu Satria Terpampang di Depan Gerbang STIP Jakarta

Saat ini memang tunggal, tapi akan dilakukan lagi pemeriksaan lebih lanjut, bisa jadi atau mungkin lebih dari satu tersangka," katanya.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, polisi menetapkan Tegar sebagai tersangka tunggal dalam kasus ini.

Tegar terbukti telah melakukan pemukulan sebanyak lima kali ke arah ulu hati korban.

Ketika korban lemas dan tak sadarkan diri, tersangka Tegar memasukkan tangannya ke dalam mulut korban namun nyatanya korban malah meninggal dunia.

"Kami menyimpulkan tersangka tunggal di dalam proses atau peristiwa pidana ini yaitu saudara TRS, salah satu taruna STIP tingkat 2," kata Gidion dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Sabtu (4/5/2024) malam.

Berdasarkan hasil autopsi, ditemukan luka di bagian ulu hati korban yang menyebabkan pecahnya jaringan paru-paru.

Kemudian, polisi juga mendapati bahwa penyebab hilangnya nyawa korban yang paling utama adalah upaya pertolongan yang tidak sesuai prosedur dilakukan oleh tersangka.

"Ketika dilakukan upaya, menurut tersangka ini adalah penyelamatan, di bagian mulut, sehingga itu menutup oksigen, saluran pernapasan kemudian mengakibatkan organ vital tidak mendapat asupan oksigen sehingga menyebabkan kematian," jelas Gidion.

"Jadi luka yang di paru itu mempercepat proses kematian, sementara yang menyebabkan kematiannya justru setelah melihat korban pingsan atau tidak berdaya, sehingga panik kemudian dilakukan upaya-upaya penyelamatan yang tidak sesuai prosedur," kata Gidion.

Putu Satria meregang nyawa usai dianiaya di dalam toilet koridor kelas KALK C, lantai 2 gedung STIP Jakarta, Jumat pagi sekitar pukul 8.00 WIB.

Penganiayaan ini terjadi ketika korban dan empat rekan seangkatan lainnya sedang mengecek salah satu ruang kelas.

Saat turun ke lantai 2, rombongan korban dipanggil oleh tersangka yang saat itu juga sedang bersama-sama dengan empat orang lainnya yang merupakan taruna tingkat 2 STIP Jakarta.

Saat itu tersangka menanyakan alasan korban dan empat teman seangkatannya mengenakan baju olahraga.

Tersangka lalu meminta lima juniornya itu untuk masuk ke dalam toilet dan berbaris. 

Putu Satria menjadi orang pertama yang maju ke hadapan Tegar karena dianggap dirinya paling kuat.

Putu Satria pun hanya bisa berdiri ketika Tegar melakukan pemukulan sebanyak lima kali ke bagian ulu hatinya, di dalam toilet kampus tersebut.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Datangi Polres Jakut, Kuasa Hukum Putu Satria Minta Polisi Telusuri Tersangka Baru Selain Tegar

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved