Rabu, 1 Oktober 2025

4 Sosok Pengacara Ternama yang Pernah Bergabung dalam YLBHI

Todung Mulya Lubis, Hotma Sitompul, Luhut M Pangaribuan pernah aktif di YLBHI

Penulis: Eko Sutriyanto
kolase Tribunnews.com
Adnan Buyung Nasution, Todung Mulya Lubis, Hotma Sitompul dan Luhut M Pangaribuan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berdiri lebih dari 50 tahun lebih Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia tidak 'menelurkan' sejumlah tokoh hebat dalam bidang hukum dan kepengacaraan.

Selain Adnan Buyung Nasution, sejumlah tokoh pengacara ternama dulunya aktif di YLBHI seperti Todung Mulya Lubis, Hotma Sitompul, Luhut M Pangaribuan.

Berikut rangkuman profil keempat pengacara ternama itu " 

1. Adnan Buyung Nasution

Adnan Buyung Nasution yang dilahirkan di Jakarta, 20 Juli 1934 yang berinisiatif membentuk Lembaga Bantuan Hukum yang nantnya menjadi YLBHI.

Alumn Fakultas Hukum dan Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan Universitas Indonesia (1964),  studi Hukum Internasional, Universitas Melbourne, Australia (1959),  Universitas Utrecht, Belanda (1992, S3) menjadi Ketua Umum YLBHI (1981-1983)

IA juga menjabat Jaksa/Kepala Humas Kejaksaan Agung (1957-1968),  anggota DPRS/MPRS (1966-1968), 
Direktur/Ketua Dewan Pengurus LBH (1970-1986), Ketua DPP Peradin (1977).

Baca juga: Rakernas Kongres Advokat Indonesia di Bali Usulkan Adnan Buyung Nasution Jadi Pahlawan Nasional

Adnan Buyung Nasution meninggal dunia di Jakarta, 3 September 2015 yang sering terlibat dalam memperjuangkan hak asasi manusia dan kasus-kasus hak-hak sipil di Indonesia dan  pembela dalam kasus-kasus yang melibatkan hak asasi manusia dan kebebasan berpendapat.

Ia pernah menjadi Ketua Umum Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Indonesia pada periode 1998-2002.

Ia sering kali menjadi suara kritis terhadap pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia. Keterlibatannya dalam banyak kasus yang memperjuangkan keadilan dan hak asasi manusia telah membuatnya diakui secara luas di dalam dan luar negeri.

Adnan Buyung Nasution
Adnan Buyung Nasution (Bian Harnansa/Tribunnews.com)

2. Todung Mulya Lubis

Todung Mulya Lubis dikenal dikenal sebagai  pengacara ternama dalam bidang penyelesaian sengketa di Indonesia, lahir di Muara Botung, Tapanuli Selatan, 4 Juli 1949.

Ia terlibat dalam penanganan kasus-kasus hukum yang penting serta dalam memperjuangkan hak asasi manusia di Indonesia. Todung Mulya Lubis juga telah menulis beberapa buku yang berfokus pada isu-isu hukum dan kemanusiaan.

Todung ernah menjadi anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Indonesia dan memiliki reputasi yang baik dalam hal advokasi dan juga telah banyak memberikan sumbangan pemikiran tentang perkembangan hukum dan keadilan di Indonesia. Keterlibatannya dalam menangani kasus-kasus hukum yang kontroversial serta memperjuangkan hak-hak individu telah membuatnya menjadi tokoh yang dihormati di Indonesia.

Ia menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (lulus tahun 1974),  Master of Law, Law School, University of California at Berkeley, USA (1978).,  Master of Law, Harvard Law School, USA (1980) Doctor of Juridical Science, University of California at Berkeley, USA (1990).

Dosen dibeberapa Universitas di Indonesia, antara lain Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta, Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Jakarta, Fakultas Hukum Universitas Atmajaya, Yogyakarta dan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Medan.

Pada 2018 Presiden Joko Widodo menunjuk Todung Mulya Lubis sebagai Duta Besar Indonesia untuk Norwegia.

Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, di gedung MK, Jakarta, pada Selasa (2/4/2024).
Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, di gedung MK, Jakarta, pada Selasa (2/4/2024). (Tribunnews.com/ Ibriza Fasti Ifhami)

3. Hotma Situmpol 

Nama lengkapnya adalah Hotma P.D. Sitompul, S.H., M.Hum. Pengacara handal berdarah Batak dan seorang Kristen yang taat ini adalah salah satu public figure di bidang kepengacaraan yang profilenya paling sulit dicari.

Hanya sedikit informasi yaitu beliau memiliki pengalaman mengabdi selama beberapa tahun (1977-1980) di LBH Jakarta, di bawah pimpinan DR. (Iur) Adnan Buyung Nasution, S.H.  Hotma Sitompul adalah pendiri sekaligus Pembina Lembaga Bantuan Hukum Mawar Saroon.

Hotma menempuh pendidikan di Fakultas Hukum (S1) Universitas Krisnadwipayana (1986),  Program Study Magister (S2) Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran (2004),  Program Study Doktor (S3) Universitas Padjadjaran (2010).

Di karir kepengacaraan ini menjadi pengacara  pembunuhan gadis kecil di Bali pada tahun 2015. Hotma menjadi kuasa hukum dari Magriet yang melawan Hotman Paris yang saat itu menjadi kuasa hukum dari pembantu rumah tangga korban yang bernama Agus.

Ia juga menangani sejumlah kasus yang melibatkan kalangan selebtirs, yakni kasus narkoba oleh Raffi Ahmad dan pada tahun 2019, Hotma juga menangani kasus perdata oleh Baim Wong dengan QQ Production milik Astrid.

Pada 2022, Hotma juga cukup menyita perhatian masyarakat karena menjadi pengacara pada kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesty Kejora. Pada kasus tersebut, Hotma menggantikan sepupunya, Adek Erfil Manurung menjadi pengacara yang membela Rizky Billar.

Hotma Sitompul
Hotma Sitompul (LBH Mawar Saron)

4. Luhut Pangaribuan 

Pemilik nama lengkap Luhut Manihot Parulian Pangaribuan lahir di  Balige, Sumatra Utara, 24 Mei 1956, merupakan lulusan Universitas Indonesia, Fakultas Hukum (1981) University of Nottingham, United Kingdom, Master of Law (1991) dan program Pasca Sarjana Universitas Indonesia , Doktor Ilmu Hukum.

Ia menjadi Sekretaris Dewan Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), (1992-1997).

Pria kelahiran Toba Simosir, Sumatera Utara, 24 Mei 1956 ini meraih gelar sarjana hukum dari Universitas Indonesa (UI) lalu melanjutkan gelar magister hukum dari University of Nottingham, Inggris dan disempurnakan dengan gelar doktor ilmu hukum di Universitas Indonesia.

Sejak memutuskan menjadi advokat, Luhut menjadi pembela dari siapa pun, mulai dari kalangan rakyat biasa hingga pejabat, mulai dari aktivis hingga koorporasi.

Luhut juga memiliki kualitas akademisi yang mumpuni dengan gelar doktornya. Ia menjadi dosen hukum pidana di kampus UI, dan beberapa kampus lainnya.

Mantan Menkumham Amir Syamsudin, Ketua Umum Peradi Luhut Pangaribuan, dan Ketua YLBHI Alvon Kurnia Palma (kiri ke kanan) saat jumpa pers di kantor LBH, Jakarta Pusat, terkait surat edaran Korupsi tentang penanganan ujaran kebencian, Rabu (4/11/2015). Surat edaran Kapolri itu dinilai bisa mengembalikan otoritarianisme penguasa yang dapat memberangus kebebasan berpendapat. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Menkumham Amir Syamsudin, Ketua Umum Peradi Luhut Pangaribuan (tengah), dan Ketua YLBHI Alvon Kurnia Palma (kiri ke kanan) saat jumpa pers di kantor LBH, Jakarta Pusat, terkait surat edaran Korupsi tentang penanganan ujaran kebencian, Rabu (4/11/2015). Surat edaran Kapolri itu dinilai bisa mengembalikan otoritarianisme penguasa yang dapat memberangus kebebasan berpendapat. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved