Kamis, 2 Oktober 2025

Viral Media Sosial

Berhasil Ditangkap, Begini Kronologi Sopir Taksol Culik & Ancam Peras Wanita Rp 100 Juta di Jakbar

Begini kronologi sopir taksi online menculik dan mengancam dengan memeras penumpang wanitanya sebesar Rp 100 juta di Jakarta Barat.

Dokumentasi Polri
Michael Gomgom, sopir taksi online yang melakukan penculikan hingga pemerasan ke penumpang wanita sebesar Rp100 juta setelah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. 

CP pun menanyakan alasan tersangka melakukan hal tersebut dan dijawab lantaran hanya mengikuti peta.

Lantas, korban pun mengecek aplikasi Grab di ponselnya dan ternyata tersangka tidak memencet tombol pick up.

Kemudian, tiba-tiba tersangka mengeluh sesak napas dan meminta korban menggantikan dirinya untuk mengemudikan mobil.

Permintaan tersangka pun ditolak oleh korban.

Lalu, Michael Gomgom justru tiba-tiba meminta korban untuk mentransfer uang sebesar Rp 100 juta.

Jika tidak menurut, tersangka mengancam akan membuat korban ke sungai.

Alhasil, korban pun memaksa keluar dari mobil yang masih melaju hingga mengakibatkannya mengalami luka-luka.

Tak berselang lama, mobil pun berhenti dan korban berhasil keluar.

Setelah itu, korban berteriak minta tolong sembari dikejar oleh tersangka di jalan tol.

Hanya saja, tersangka langsung menarik dan membekap korban.

"Seperti yang disampaikan keterangan sementara, pelaku melakukan pemerasan kepada korban saat dalam perjalanan dari Mal Neo Soho Central Park menuju kediamannya (rumah CP)," ujar Andri.

Grab Bantu Polisi Tangkap Pelaku, Berikan Pendampingan ke Korban

Terkait kasus ini, Grab pun turut membantu Polres Jakarta Barat untuk menangkap tersangka.

Dalam keterangan resminya yang diunggah di akun resminya, Direktur of Operations Jabodetabek Grab Indonesia, Tyas Widyastuti mengungkapkan pihaknya membantu polisi dengan memberikan data lokasi lewat pantauan di aplikasi dan satgas.

Tyas pun bersyukur lantaran bantuan dari pihaknya semakin mempercepat kerja polisi dalam menangkap tersangka.

"Kami bersyukur bahwa teknologi dan prosedur inestigasi internal kami dapat membantu pihak kepolisian dalam penangkapan tersangka."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved