Kamis, 2 Oktober 2025

Terungkap Asal Usul Airsoft Gun dan Peluru yang Dimiliki Koboi Mampang, Senjata Dicek di Labfor

Pengecekan di dilakukan laboratorium forensik untuk memastikan apakah airsoft gun masih berfungsi

Editor: Eko Sutriyanto
Kolase Tribunnews/Ist
Polisi menangkap dan menahan si koboi jalanan Harits Rahman Rizky (33) yang melakukan pengancaman dengan airsoft gun di jalan kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (21/3/2024) dan videonya viral di media sosial. Pelaku dalam pemeriksaan polisi mengaku membeli airsoft gun Rp 2 juta dari temannya di Padang, Sumatera Barat. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Airsoft gun yang dibawa pria berinisial HRR (32) saat melakukan aksi koboi di Jalan Mampang Prapatan Jakarta Selatan telah dibawa ke laboratorium forensik (labfor) untuk diteliti.

Ini dilakukan untuk memastikan apakah airsoft gun masih berfungsi.

"Untuk aktif atau tidaknya tentu pasti kita lakukan pengecekan ke laboratorium forensik apakah itu masih aktif atau tidak," kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Kanitero, Senin (25/3/2024).

David mengungkapkan, airsoft gun tersebut dibeli HRR seharga Rp 2 juta dari seorang temannya yang bernama Kasman.

"Tersangka beli senjata airsoft gun tersebut dari temannya bernama Kasman. Dibeli seharga Rp 2 juta," ungkap dia.

Baca juga: Viral Pria Todong Pistol di Mampang: Garang di Jalan, Cengar-cengir saat Ditangkap Polisi

Menurut David, pria bernama Kasman itu berada di Padang, Sumatera Barat, sementara peluru tajam yang juga disita sebagai barang bukti dibeli tersangka dari online shop.

"Senjata korek api didapat dari temannya atas nama Iwan, yang peluru tajam beli dari online," ungkap Kapolsek.

Adapun aksi koboi yang dilakukan HRR terjadi di depan bengkel velg di Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan, Kamis (21/3/2024) siang.

Pelaku menodongkan pistol dari dalam mobil Toyota Etios berwarna putih yang dikendarainya.

Sementara, korban mengemudikan mobil Toyota Kijang Grand berwarna abu-abu.

Tak lama setelah video aksi koboi itu viral di media sosial, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan mengecek tempat kejadian perkara (TKP), menyisir CCTV, dan meminta keterangan sejumlah saksi.

"Kemudian dari situ kami lakukan penelusuran baik keterangan saksi, wajah pelaku, kemudian juga untuk nomor polisi kendaraan," ujar Kapolsek.

Polisi pun berhasil mengidentifikasi pelaku dan langsung melakukan pengejaran ke rumah pelaku di wilayah Bogor.

"Alhamdulillah di daerah Bogor kita berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku dengan inisial HRR. Setelah kami lakukan penangkapan, kami juga lakukan penggeledahan terhadap kediaman pelaku dan beberapa barang bukti yang berhasil kita amankan," kata David.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pistol yang digunakan pelaku untuk menodong korban berjenis airsoft gun.

"Kita temukan ada dua pucuk pistol. Satu pucuk pistol jenis airsoft gun, kemudian satu pucuk pistol jenis korek api," ungkap David.

Dua butir peluru tajam dan tabung gas juga ditemukan polisi saat menggeledah kediaman HRR.

Kami juga temukan dua butir peluru tajam dan yang satu lagi adalah satu tabung gas. Kami juga lakukan penyitaan terhadap pakaian yang digunakan pada saat kejadian," kata David.

David mengungkapkan, pelaku menyimpan peluru tajam dan tabung gas tersebut di atas lemari pakaian.

"Iya semua (barang bukti) kita temukan di atas lemari dan satu tempat," ungkap dia.

Polisi telah melakukan gelar perkara yang hasilnya menyatakan bahwa kasus ini memenuhi unsur pidana. Atas dasar itu, polisi menetapkan HRR sebagai tersangka.

Dari hasil gelar perkara, kasus ini memenuhi unsur pidana sehingga penyidik menaikkan status pelaku sebagai tersangka," kata David.

Koboi jalanan itu dijerat Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 tahun 1951 Jo Pasal 335 ayat 1 KUHP.

"Ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup," ujar Kapolsek.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polisi Teliti Airsoft Gun Milik Koboi Mampang di Laboratorium Forensik

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved