Kapolsek Tanah Abang dan Sejumlah Anggotanya Diperiksa Propam Buntut Belasan Tahanan Kabur
Pemeriksaan Propam ini untuk mendalami ada atau tidaknya unsur kelalaian yang dilakukan para petugas.
2. Rudiyanto, diamankan pada hari Selasa tanggal Februari jam 16.30 WIB di Bendungan Hilir, Tanah Abang.
3. Syariffudin alias Komeng , diamankan pada hari Rabu, 21 Februari 2024 jam 09.00 WIB di Desa Sumur Jomblang, Pekalongan, Jawa Tengah.
4. Marco, diamankan pada hari Rabu, 21 Februari 2024 jam 11.00 WIB di Perumahaan Puribeta, Ciledug, Tangerang.
5. M. Hafiz, diamankan pada hari Rabu, 21 Februari 2024 jam 11.30 WIB di daerah jalan Palmerah, Slipi, Jakarta Barat.

6. Sandi, diamankan pada hari Rabu, 21 Februari 2024 jam 14.30 WIB di Srengseng, Jakarta Barat.
7. Yatno, diamankan pada hari Rabu tgl 21 Februari 2024 jam 23.30 WIB di Tambun, Bekasi.
8. Aprizal, diamankan pada hari kamis tgl 22 Februari jam 01.30 WIB di Bintaro, Tangerang Selatan.
Baca juga: Disinggung Berpotensi jadi Tersangka Baru dalam Kematian Dante, Tamara Tyasmara: Tutup Kuping Aja
Sementara, masih ada enam tahanan lainnya yang saat ini masih buron dan masih dilakukan pengejaran oleh pihak kepolisian di antaranya:
1. Renal, 26 tahun warga Kel. Kebon Melati, Kec. Tanah Abang, Jakarta Pusat.
2. Harizqullah Arrahman, 23 tahun, warga Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.
3. Muhammad Aqdas, 24 tahun, warga Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.
4. Hendro Mulyanto, 36 tahun, warga Kalideres, Jakarta Barat.
5. Ferdinan, 24 tahun, Warga Kec. Antapani, Kota Bandung.
6. Welen Saputra Thio, 34 tahun, warga Tajur Halang, Kab. Bogor.
Terungkap Modus Pelarian 8 Tahanan Polres Lahat Bobol Dinding Pakai Obeng Modifikasi |
![]() |
---|
Bermodal Obeng, 8 Tahanan Polres Lahat Jebol Tembok dan Kabur ke Hutan, Berikut Tampang Para Pelaku |
![]() |
---|
Kronologi Pengungkapan Jaringan Pemalsuan Uang, Satu Rumah di Kota Bogor Dijadikan Percetakan |
![]() |
---|
Ungkap Jaringan Uang Palsu Senilai Rp3,3 Miliar, Polsek Tanah Abang Tangkap Delapan Pelaku |
![]() |
---|
Petugas Lapas Kayuagung Dipastikan Kena Hukuman Disiplin Jika Terbukti Lalai hingga 3 Tahanan Kabur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.