Pura-pura Jadi Wartawan, Copet Beraksi di Acara Debat Cawapres, Polisi Tangkap 3 Orang
Modus pelaku, yakni memanfaatkan kerumunan wartawan yang tengah melakukan tugas peliputan dengan narasumbernya.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Willem Jonata
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Pelaku pencopetan di acara debat cawapres beberapa waktu lau, dihadirkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (31/1/2024).
Dari puluhan tersangka itu, tiga di antaranya terlibat dalam aksi penjambretan dengan korban seorang istri perwira TNI di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat. Ketiganya yakni Bobby (BG), Andi (AW), dan Ateng (AK).
"Korban ini adalah istri daripada seorang anggota TNI yang mana pada saat itu sedang bersepeda, kemudian diambil handphone-nya dari belakang," kata Wira.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama sembilan tahun.
Baca Juga
Kabid Humas Polda Metro Bantah Akses Jenguk Tahanan Demo Dibatasi: Hak-hak Tersangka Pasti Dipenuhi |
![]() |
---|
Damai dengan Eks Manajer, Wika Salim Ikhlas Cabut Laporan Meski Rugi Miliaran Rupiah |
![]() |
---|
Bima dan Eko Sudah Ketemu, Polisi Masih Cari 2 Sosok yang Dilaporkan Hilang |
![]() |
---|
Aktivis Gejayan Memanggil Mogok Makan di Rutan, Ini Tanggapan Polda Metro Jaya |
![]() |
---|
Dimunculkan ke Publik Setelah Dilaporkan Hilang, Bima dan Eko Minta Maaf ke Keluarga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.