Rumah Produksi Film Porno
Bima Prawira Penuhi Panggilan Pemeriksaan Tersangka Kasus Film Dewasa, Siskaeee Kembali Mangkir
Sementara itu Kuasa hukum Bima, Rendi Renaldo mengatakan klienya dicecar sebanyak 37 pertanyaan oleh penyidik selama proses pemeriksaan.
Siskae sedianya dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus film dewasa di Ditreskrimsus Polda Metro sekitar pukul 10.00 WIB.
Namun hingga saat ini wanita 23 tahun itu belum juga tiba di Polda guna menjalani pemeriksaan tersebut.
Akan tetapi berbeda dengan Siskaeee, tersangka lainnya yakni Bima Prawira tampak hadir di Polda sekira pukul 11.08 WIB dengan didampingi tim kuasa hukumnya.
Namun Bima tak memberi komentar apapun terkait pemeriksaannya sebagai tersangka hari ini.
Sementara itu terkait belum hadirnya Siskae pada hari ini Ade Safri belum bisa menjelaskan terkait tahapan selanjutnya.
Dirinya hanya menuturkan bahwa hal itu nantinya akan dinformasikan lebih lanjut kepada awak media.
"Nanti kita update mas untuk langkah tindaklanjutnya," sebutnya.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya menetapkan 11 pemeran film porno yang dibuat rumah produksi di Jakarta Selayan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka itu setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara dan menemukan adanya pidana yang dilakukan oleh para pemeran.
"Meningkatkan status 11 saksi menjadi tersangka. Itu merupakan dua talent pria dan sembilan orang talent wanita," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (28/12/2023).
Adapun, para 9 pemeran wanita yang ditetapkan menjadi tersangka yakni Siskaeee (FCNS alias S), Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS); Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.
Baca juga: Empat dari 6 Pemandu Lagu yang Tewas di Orange Karaoke Tegal Berasal dari Jabar, Ini Identitasnya
Sementara untuk pemeran pria yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yakni berjumlah dua orang bernama Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).
"Di dalamnya (Siskaeee). Jadi sembilan orang talent wanita yang digunakan sebagai model film Porno di Jaksel, sembilan talent wanita semuanya ditetapkan sebagai tersangka," imbuhnya.
Kru Segera Disidang
Diketahui, Sementara itu, untuk lima orang tersangka yang merupakan kru pembuatan film porno tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk disidangkan.
Diketahui kelima tersangka itu berinisial I sebagai produser, sutradara, admin website hingga pemilik rumah produksi; JAAS sebagai kameramen; AIS sebagai editor, AT sebagai sound enginering serta SE sebagai sekretaris dan juga pemeran wanita.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.