Konflik Palestina Vs Israel
Aksi Bela Palestina di Monas, Massa Teriak: Palestina Merdeka!
warga terus berdatangan ke silang Monas hadiri Aksi bertajuk 'Munajat Kubro Untuk Keselamatan NKRI dan Kemenangan Palestina' pada Sabtu (2/12/2023).
Pemberian izin tersebut sebagaimana surat Kemensetneg bernomor B-43/KSN/S/PB.02/11/2023 yang diterbitkan pada Selasa, 28 November 2023 perihal izin penggunaan kawasan Monas untuk acara Munajat Akbar 212. Surat ini sudah dibenarkan oleh Sekretaris Kemensetneg, Setya Utama.
"Benar, yang mengizinkan dan koordinasi teknis Pemprov DKI sebagai pengelola Monas," kata Setya kepada Tribunnews.com, Selasa (28/11/2023).
Baca juga: Ada Munajat 212 di Monas, Cek Pengalihan Arus hingga 15 Perjalanan KA Dialihkan ke Jatinegara
Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa Monas merupakan Barang Milik Negara (BMN) di bawah pengelolaan Kemensetneg.
Kawasan Monas masih dapat digunakan untuk penyelenggaraan acara umum yang sifatnya tidak komersil sepanjang bebas dari kepentingan dan atribut politik, serta telah mengantongi izin dari Pemprov DKI Jakarta.
Lewat surat pemberian izin ini, Kemensetneg juga memberikan catatan agar pihak penyelenggara Munajat Akbar 212 tidak mengikutsertakan agenda dan membawa atau memasang atribut partai politik selama acara.
Peserta aksi juga diminta tidak melebihi jumlah yang diizinkan oleh Pemprov DKI.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.