Senin, 6 Oktober 2025

Christoper Penipu Jessica Iskandar Resmi Ditahan usai Tertangkap di Thailand

Polisi telah menangkap dan membawa Christoper Steffanus Budianto, tersangka kasus penipuan ke artis Jessica Iskandar ke Polda Metro Jaya

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Christoper Steffanus Budianto, tersangka kasus penipuan dan penggelapan mobil artis Jessica Iskandar digiring penyidik usai ditangkap di Thailand dan dibawa ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta, Selasa (21/11/2023) malam. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya akhirnya menahan Christoper Steffanus Budianto, tersangka kasus penipuan sewa mobil yang korbannya adalah artis Jessica Iskandar.

Penahanan terhadap Christoper sendiri dilakukan penyidik Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya mulai Rabu (22/11/2023).

"(Christoper) hari ini ditahan," kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah saat dihubungi.

Yuliansyah menyebut penahanan itu dilakukan setelah Christoper secara intensif diperiksa oleh penyidik.

Ditangkap di Thailand usai Kabur 1,5 Tahun

Polisi telah menangkap dan membawa Christoper Steffanus Budianto, tersangka kasus penipuan ke artis Jessica Iskandar ke Polda Metro Jaya, Selasa (21/11/2023) kemarin.

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah mengatakan Christoper ditangkap di Bangkok, Thailand setelah menjadi buronan dalam kadus tersebut tanpa ada perlawanan.

"Tidak ada perlawanan. Yang bersangkutan cukup koperatif kami juga tadi sempat melakukan interview awal yang bersangkutan berjanji akan jujur akan menyatakan segala perbuatannya," kata Yuliansyah kepada wartawan, Rabu (22/11/2023).

Yuliansyah mengungkap detik-detik penangkapan Christopher. awalnya pihaknya mendapatkan informasi dari Interpol jika Christoper berada Bangkok, Thailand.

Baca juga: Ghisca Debora Jadi Tersangka Kasus Penipuan Tiket Coldplay, Terancam DO dari Universitas Trisakti

Setelah itu, Divisi Hubungan Internasional Polri berkoordinasi dengan kepolisian Thailand untuk menangkap Christoper yang sedang jalan-jalan sore di Bangkok, Thailand, pada Senin, 20 November 2023.

"Jadi, si tersangka ini kami kerjasama dengan (kepolisian) di bangkok, jadi yang bersangkutan sedang melakukan kegiatan aktivitas biasa berjalan di sore hari di pinggir jalan, suatu jalan protokol kemudian sudah diikuti oleh petugas kemudian pukul 15.00 (waktu setempat) sore diamankan," jelasnya.

Christoper meninggalkan Indonesia melalui Bali sejak Mei 2022 dan selanjutnya berpindah-pindah negara hingga akhirnya terlacak berada di Thailand.

Selama di Thailand, kata Yuliansyah, Christoper sendiri tinggal seorang diri di sebuah kondominium.

Christopher akhirnya ditangkap polisi saat dia jalan-jalan sore di Bangkok, Thailand, pada Senin, 20 November 2023.

"Di Bangkok sendiri kalau kami dapat keterangan dari imigrasi itu sekitar 3 bulan di Bangkok," ungkapnya.

Duduk Perkara Kasus

Untuk informasi, Jessica Iskandar melaporkan Christoper atas kasus dugaan penipuan senilai Rp 10 miliar.

Nilai kerugian tersebut merupakan total keseluruhan dari 11 mobil miliknya yang ia sewakan kepada Steven di perusahaannya.

Adapun laporan tersebut tercatat dengan laporan polisi nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tgl 15 Juni 2022 Penipuan dan atau penggelapan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP.

Jessica Iskandar (kiri) dan El Barack (kanan) - Jessica Iskandar mengungkapkan alasan pindah dari Bali ke Jakarta, ternyata mementingkan pekerjaan Vincent Verhaag.
Jessica Iskandar (kiri) dan El Barack (kanan) - Jessica Iskandar mengungkapkan alasan pindah dari Bali ke Jakarta, ternyata mementingkan pekerjaan Vincent Verhaag. (YouTube Trans7 Official)

Kasus ini berawal dari rencana bisnis penitipan mobil yang dilakukan Jessica Iskandar dengan terlapor pria bernama Christoper. 

Awalnya, Jessica menitipkan mobilnya kepada terlapor untuk nantinya disewakan.

"Berawal dari korban menitipkan mobil kepada terlapor yang di mana terlapor menjanjikan mobil tersebut akan disewakan kepada orang lain," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Endra Zulpan Kamis (14/7/2022).

Berjalannya waktu Christoper lalu menawarkan Jessica Iskandar terkait bisnis sewa mobil. Dia meminta sejumlah uang kepada Jessica untuk nantinya dibelikan mobil.

Baca juga: Terungkap Peran 5 Tersangka Kasus Subang, Yosep Eksekutor, Mimin Mandikan Jenazah Tuti dan Amalia

Jessica Iskandar pun setuju. Dia lalu mengirimkan sejumlah uang kepada terlapor hingga hampir mencapai Rp 10 miliar.

"Korban memberikan uang kepada terlapor Rp 9,8 miliar," ungkap Zulpan.

Namun, apa yang dijanjikan pelaku perihal bisnis penyewaan mobil itu tidak sesuai kenyataan. Pihak Jessica pun menganggap terlapor tidak memiliki iktikad dalam menjelaskan soal nasib uang yang telah dikirimkannya.

"Korban juga mengetahui bahwa surat-surat dari mobil tersebut sudah tidak ada, lalu mobil juga ada yang sudah diambil orang lain," katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved