Polisi Tetapkan Pengemudi Mobil Penabrak Pedagang Kecap hingga Tewas di Jakpus Sebagai Tersangka
Gomos menuturkan, akibat perbuatan DSA, pengemudi tersebut terancam hukuman maksimal 12 tahun dan denda paling banyak Rp24 juta
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menetapkan pengemudi mobil berinisial DSA (39) sebagai tersangka usai menabrak pedagang kecap berinisial RL (65) hingga tewas di Jalan Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Sabtu (11/11/2023) dini hari kemarin.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Gomos Simamora mengatakan, DSA ditetapkan sebagai tersangka lantaran mengakibatkan seseorang hingga meninggal dunia akibat perbuatannya.
"Sudah (ditetapkan tersangka)," ujar Gomos saat dikonfirmasi, Minggu (12/11/2023).
Gomos menuturkan, akibat perbuatan DSA, pengemudi tersebut terancam hukuman maksimal 12 tahun dan denda paling banyak Rp24 juta.
"Tersangka kami jerat dengan Pasal 311 ayat 5 (UU LLAJ)," pungkasnya.
Baca juga: Lakalantas Maut di Kefamenanu, Seorang Pengendara Motor Tewas Mengenaskan
Sebelumnya, sebuah insiden kecelakaan yang menewaskan seorang pedagang kecap terjadi di Jalan Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Sabtu (11/11/2023) sekira pukul 04.30 WIB kemarin.
Pedagang yang diketahui berinisial RL (65) itu tewas saat dirinya yang tengah mengayuh gerobaknya ditabrak minibus yang dikendarai oleh DSA (39).
"Minibus melaju di jalur cepat dari arah barat ke timur di Jalan Pramuka wilayah Cempaka Putih Jakarta Pusat. Sesampainya di depan gedung Toff Kote Dinol menabrak becak gerobak yang berjalan searah di jalan tersebut," ujar Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Gomos Simamora dalam keteranganya, Minggu (12/11/2023).
Akibat kejadian itu, dijelaskan Gomos, RL tewas di lokasi usai mengalami sejumlah luka parah di bagian kepala hingga tangan kanan.
Korban pun langsung dibawa ke rumah sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta untuk dilakukan proses lebih lanjut.
"Korban meninggal dunia di TKP dan langsung dibawa ke RSCM," pungkasnya.
Empat Rumah Sakit Ini Jadi Pusat Pelatihan Penanganan Kanker Serviks |
![]() |
---|
Hakim Tegur Legal Wilmar Group Beri Kesaksian Berubah-ubah Saat Sidang: Ada yang Saudara Sembunyikan |
![]() |
---|
Kapolri Hingga Presiden Digugat Seorang Mahasiswa ke Pengadilan Buntut Demo Berujung Ricuh |
![]() |
---|
Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Polisi Larang Motor Melintas di Flyover Pesing Jakarta Barat |
![]() |
---|
Viral Seorang Perempuan Mandi di Kolam Patung Kuda Jakarta Pusat, Diduga ODGJ |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.