Kepala Rudenim Jakarta Sebut WNA Korsel Terduga Pembunuh Pegawai Imigrasi Bukan Tahanan Detensi
Warga Negara Korea Selatan berinisial KH (28) yang diamankan Polda Metro Jaya bukan merupakan tahanan Rumah Detensi Imigrasi.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Kantor Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) DKI Jakarta Dimas Pramudito mengklaim bahwa Warga Negara Korea Selatan berinisial KH (28) yang diamankan Polda Metro Jaya bukan merupakan tahanan Rumah Detensi Imigrasi.
Seperti diketahui, KH diamankan Polda Metro Jaya terkait tewasnya seorang pegawai Imigrasi bernama Tri Fattah Firdaus yang terjatuh dari lantai 19 apartemen di Tangerang.
"(KH) bukan (tahanan Rudenim)," kata Dimas saat dikonfirmasi, Minggu (29/10/2023).
Adapun korban sendiri, dijelaskan Dimas, sudah bertugas selama 4 tahun sebagai pegawai di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) DKI Jakarta.
Namun, ketika disinggung mengenai penyebab kematian Tri, Dimas mengatakan bahwa hal itu masih didalami Polda Metro Jaya.
Baca juga: Ditangkap Soal Tewasnya Petugas Imigrasi di Tangerang, WN Korsel Ini Pernah Ditahan di Rudenim
"Penyehab terjatuhnya (korban) masih dalam proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya," jelasnya.
Sebelumnya, seorang Warga Negara (WN) Korea berinisial KH ditangkap pihak kepolisian terkait kasus tewasnya seorang petugas Imigrasi berinisial TS.
Insiden tersebut terjadi di sebuah apartemen di kawasan Parung Jaya, Karang Tengah, Kota Tangerang pada Jumat (27/10/2023).
Dari informasi yang dihimpun, korban diduga tewas karena terjatuh dari lantai 19 apartemen tersebut.
Baca juga: Polda Metro Jaya Amankan WNA asal Korsel, Diduga Pelaku Pembunuhan Petugas Imigrasi di Tangerang
"Terduga pelaku WN Korea Selatan. Kejadian sekira pukul 03.00 WIB dini hari. Korban dari petugas Imigrasi," kata Hengki.
Meski begitu, Hengki belum membeberkan lebih lanjut terkait tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku.
Saat ini, tim gabungan kolaborasi interprofesi masih melakukan pendalaman di lokasi kejadian.
"Jadi kita sudah amankan terduga pelaku kita sedang dalam penyelidikan apakah ini merupakan terkait dengan pembunuhan, atau homicide atau apakah bunuh diri, apakah kecelakaan dan sebagainya masih dalam penyelidikan," ucapnya.
Di sisi lain, Hengki mengatakan pelaku sempat melakukan perlawanan ketika ditangkap dengan menggunakan senjata tajam hingga akhirnya didatangkan tim negosiasiator yang terdapat orang Kedutaan Korea.
Negosiasi sempat alot sekitar lima jam hingga akhirnya menyerahkan diri sekitar pukul 08.00 WIB.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.