Pasutri Jadi Korban Penusukan Adik Ipar Saat Tagih Utang Rp200 Ribu di Gambir, Jakarta Pusat
Kejadian itu bermula ketika AR dan istrinya mendatangi kediaman pelaku MS guna menagih utang terhadap I yang merupakan istri pelaku
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nasib nahas dialami oleh pasutri AR (31) dan istrinya WS usai ditusuk oleh adik iparnya sendiri berinisial MS pada saat menagih utang sebesar Rp 200 ribu di wilayah Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat.
Kapolsek Metro Gambir Kompol Mugia Yarry Junanda mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Kamis 21 September 2023 di kediaman milik pelaku MS.
Adapun kejadian itu bermula ketika AR dan istrinya mendatangi kediaman pelaku MS guna menagih utang terhadap I yang merupakan istri pelaku sekaligus adik kandung AR.
Baca juga: Penusukan Ibu Hamil oleh Penjambret di Purwokerto Ternyata Rekayasa, Begini Penjelasan Polisi
"Awalnya korban atas nama AR bersams istrinya WR mendatangi istri pelaku atas nama I sebesar Rp 200 ribu," kata Mugia ketika dikonfirmasi, Selasa (26/9/2023).
Lebih lanjut ketika AR dan istrinya tiba di lokasi kejadian, AR terlibat keributan dengan pelaku MS.
Tak lama berselang, lalu pelaku mengambil sebuah pahat dan kemudian menusukannya kepada korban AR.
"Kemudian pada saat melakukan penusukan kembali mengenai mata korban WS yang berada di belakang korban AR," jelasnya.
Alhasil, kedua korban pun mengalami sejumlah luka diantaranya AR alami luka sobek pada dada sebelah kanan dan punggung sebelah kanan.
Sedangkan WR kata Mugia mengalami luka tusuk pada mata sebelah kiri.
"Selanjutnya kedua korban mendatangi Polsek Gambir untuk melakukan pelaporan," ucapnya.
Setelah mendaapat laporan tersebut, disebutkan Mugia, Tim Buru Sergap (Buser) langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Polisi Ungkap Pekerjaan Istri Korban Penusukan di Tebet: Renternir, Kini Alami Trauma Berat
Namun sayang, pada saat tiba di lokasi pelaku MS berhasil melarikan diri menghindari kejaran polisi.
Viral Seorang Perempuan Mandi di Kolam Patung Kuda Jakarta Pusat, Diduga ODGJ |
![]() |
---|
Sidang Vonis Razman Dua Kali Ditunda, Hotman Paris: Putusan Bisa Dibacakan Walau Terdakwa Sakit |
![]() |
---|
Hotman Paris Singgung Sumpah Advokat Razman Nasution Dibekukan: Sudahlah, Pulang Kau ke Kampung |
![]() |
---|
Jadwal Demo Jakarta 23 September 2025: 3 Titik Aksi di Jakpus, 5.684 Personel Gabungan Siaga |
![]() |
---|
Punya Nilai Ekonomi Tinggi, Kementerian Pertanian Dorong Industri Hilir Gambir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.