Senin, 29 September 2025

Polisi Tangkap 3 Pemuda Penyiram Air Keras ke Pelajar di Penjaringan

Polisi akhirnya menangkap tiga orang pemuda penyiram air keras kepada pelajar SMP di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan merilis kasus penyiraman air keras yang mengenai para pelajar SMP di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (28/8/2023). (Dok. Polres Metro Jakarta Utara). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi akhirnya menangkap tiga orang pemuda penyiram air keras kepada pelajar SMP di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

Ketiga pelaku merupakan murid dari salah satu sekolah di Jakarta Barat yakni berinisial VG (15), MM (15) dan IA (15).

"Kita berhasil melakukan penyelidikan. Kemudian mengumpulkan data-data scientificnya. Yang kemudian mengerucut pada 3 tersangka, yaitu atas nama VG, MM, dan IA. Kebetulan ini masih berumur 15 tahun, menjadi siswa salah satu sekolah SMP di wilayah Jakbar," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan kepada wartawan, Senin (28/8/2023).

Awalnya, kata Gidion, ketiga tersangka mendapat tantangan untuk tawuran oleh seorang berinisial W yang kini diperiksa sebagai saksi.

"Lalu ketiga tersangka mencari keberadaan W yang menduga W ini berada di satu tempat atau berada di sebuah kendaraan," ungkapnya.

Baca juga: Cek CCTV Lokasi, Polisi Minta Penyiram Air Keras ke Pelajar SMP di Penjaringan Segera Serahkan Diri

Setelah itu, ketiganya menyiramkan air keras yang akhirnya mengenai para korban hingga mendapatkan luka di wajah, leher hingga badan.

"Kemudian disiram air keras dan ternyata menimpa orang lain, keenam korban yang berinisial MSI, AZK, HAK, FAG, MN, dan CB," tuturnya.

"Sebetulnya korban ada 6, tetapi yang buat laporan polisi ada 4. Korban penyiraman air keras mengalami luka di bagian muka, bagian leher dan bagian tubuh lainnya," sambungnya.

Saat ini ketiga tersangka sudah ditahan dengan aturan yang berlaku karena ketiganya masih di bawah umur.

"Ini tidak boleh terjadi lagi dan mudah-mudahan tidak terjadi lagi sebuah peristiwa yang membuat miris orang tua yang menimpa anak-anak kita," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak empat orang pelajar sekolah menengah pertama (SMP) menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal (OTK) di Jalan Kamal Raya, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Harry Gasgari menerangkan, peristiwa itu terjadi pada Selasa 22 Agustus 2023 sekitar Jam 14.30 WIB.

Kejadian bermula saat keempat korban AZ, F, HAQ dan MSI menumpang mobil truk terbuka.

Dalam perjalanan tepat di Bundaran Kamal Muara berpapasan dengan pemotor dari arah berlawanan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan