Kronologis Pria Bunuh Ayah Tiri di Jakarta Utara, Korban Ditikam 11 Kali Saat Tidur Pulas
FO, pria berusia sekira 40 tahun tega membunugh aya tirinya Cecep Riyana (66) menggunakan pisau dapur di Penjaringan, Jakarta Utara.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - FO, pria berusia sekira 40 tahun tega membunugh aya tirinya Cecep Riyana (66) menggunakan pisau dapur di Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (22/7/2023).
FO menghabisi nyawa ayah tirinya di dalam rumah yang mereka huni bersama.
Motif FO membunuh ayah tiri karena tak tahan sering dihina dan disebut pengangguran oleh korban.
Hinaan tersebut diterima FO selama bertahun-tahun, hingga akhirnya emosinya memuncak dan merencanakan pembunuhan.
Saat korban sedang tertidur pulas, FO kemudian membawa sebilah pisau dapur lalu menusuk tubuh korban berkali-kali pada pukul 02.00 WIB dini hari.
Melihat tubuh ayah tirinya sudah tidak bergerak, ia kemudian melarikan diri ke taman yang berjarak 3 kilometer dari rumahnya.
Dalam rangka menenangkan pikirannya yang kacau setelah membunuh ayah tiri, FO menenggak obat batuk sebanyak 30 saset yang dibeli saat ia melarikan diri.
Sabtu pagi, jasad korban Cecep Riyana ditemukan warga di dalam rumah dalam kondisi bersimbah darah.
Baca juga: Polisi Tunggu Hasil Labfor untuk Pastikan Penyebab Kematian Emak-emak di Penjaringan
Lantas warga pun melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.
Polisi bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa saksi-saksi.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan lewat metode scientific crime investigation, polisi mencocokkan barang bukti yang masih dipenuhi darah dan residu DNA pelaku serta korban.
Dari pemeriksaan gagang pisau yang ada di lokasi kejadian diketahui darah korban dan sekaligus DNA milik tersangka cocok.
Baca juga: Fakta Pria dan Wanita Dibakar Hidup-hidup Saat Jalan Berdua di Penjaringan, Pelakunya Mantan Suami
Tak hanya itu, di celana tersangka terdapat darah yang diidentifikasi milik korban.
"Kemudian sisa rokok yang berada di TKP dekat jenazah atau korban adalah DNA milik tersangka," kata Gidion di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (1/8/2023).
Setelah mengumpulkan bukti petunjuk tersebut, polisi pun memburu pelakunya.
Dalam waktu kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad korban, polisi pun menangkap pelakunya.
"Pembunuhan ini motifnya masalah keluarga, pelaku sakit hati karena sering dihina korban," ucap Gidion.
Tikam Korban Berkali-kali
Kepada polisi FO mengaku dirinya melakukan pembunuhan saat korban sedang tidur pulas.
Pelaku saat itu langsung menusuk perut korban.
"Langsung ditancep perutnya, lehernya, dan korban masih sempat berontak, terjatuh, lalu ditancep-tancepin oleh pelaku," kata
Kanit 1 Kamneg Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Iptu Yudi.
FO menikam korban 11 kali.
Menurut Yudi, korban sebenarnya sudah sempat berontak, namun terjatuh lantaran serangan pelaku begitu bertubi-tubi.
Alhasil, korban Cecep tewas berlumuran darah di tempat dan pelaku langsung melarikan diri tak jauh dari rumahnya.
"Pelaku ini sempat kabur, mencuci tangannya yang berlumuran darah. Pelaku kabur sekitar 3 kilometer dari TKP," kata Yudi.
Di hadapan polisi, FO mengungkapkan ia menghabisi nyawa korban karena dirinya kerap kali dihina korban dengan kata-kata kasar.
"Ada masalah keluarga, saya sakit hati, sering dihina, dikatain pengangguran, dikatain anjing, dan sebagainya," ucap FO di Mapolres Metro Jakarta Utara.
Atas perbuatannya, polisi menjerat FO dengan pasal 340 subsidair 338 KUHP tentang pembunuhan.
FO terancam hukuman maksimal seumur hidup. (tribunjakarta.com/ Gerald Leonardo Agustino)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pengakuan Anak Pembunuh Ayah Tiri di Penjaringan: Saya Sakit Hati Dihina Nganggur
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.