Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Gunakan Kursi Roda, Amanda Hadir di PN Jaksel Sebagai Saksi Sidang Kasus Mario Dandy
Awak media yang berada di ruang sidang diminta keluar oleh seorang keluarga Amanda karena saksi akan diperiksa kesehatannya.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus penganiayaan berat terencana terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo menjalani persidangan lanjutan, Selasa (4/7/2023) hari ini.
Sidang hari ini menghadirkan mantan kekasih Mario Dandy, Anastasia Pretya Amanda, sebagai saksi.
Pantauan Tribunnews.com di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023) sekira 09.15 WIB. Amanda sudah hadir di rumah sidang utama sidang Prof. H. Oemar Seno Adji.
Amanda menggunakan baju berwarna hitam lengan panjang.
Kemudian terlihat juga Amanda di ruang sidang menggunakan kursi roda ditemani sanak saudaranya.
Awak media yang berada di ruang sidang diminta keluar oleh seorang keluarga Amanda karena saksi akan diperiksa kesehatannya.
Baca juga: Profil Mario Dandy, Anak Mantan Pejabat Pajak Terjerat Hukum Lagi, jadi Tersangka Kasus Pencabulan
Tak lama kemudian Amanda keluar dari ruang sidang dan tampak menangis.
Sementara itu kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita sebelumnya dihubungi membenarkan Amanda akan hadir di persidangan.
"Besok hadir, Amanda yang pro aktif mau datang. Walau besok harus pakai kursi roda. Nggak ada tuh panggil-panggil paksa," kata Enita dihubungi (3/7/2023) malam.
Jemput Paksa
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta izin menjemput paksa Amanda (17) agar bisa menjadi saksi dalam persidangan Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19).
Hal itu disampaikan JPU pada sidang lanjutan penganiyaan D (17) dengan terdakwa Mario dan Shane agenda saksi mahkota Anak AG (15) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023) lalu.
"Yang keempat kamu panggil saksi Amanda, namun saksi ini kembali tidak bisa hadir di persidangan dikarenakan sedang berada di rumah sakit. Izin Yang Mulia saksi ini mungkin dimohon untuk mengeluarkan penetapan panggilan paksa," kata jaksa di persidangan.
JPU mengungkapkan bahwa sejak penyidikan dan pemeriksaan saksi, yang bersangkutan tak hadir memberikan keterangan.
Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Kewajiban Restitusi Baru Terbayar Rp 706 Juta, Mario Dandy Masih Utang Rp 24 Miliar ke David Ozora |
---|
Keluarga Beberkan Kondisi Terkini David Ozora: Sudah Bisa Marathon, Emosi Tak Terkontrol, Nakal |
---|
Uang Restitusi yang Diterima Keluarga David Ozora Bukan Rp 725 Juta Tapi Rp 706.872.100 |
---|
Keluarga David Ozora akan Terima Restitusi Rp 725 Juta Pagi Ini, Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
---|
Hari Ini Kejari Jaksel Serahkan Biaya Restitusi Rp 725 Juta dari Mario Dandy ke Keluarga David Ozora |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.