Rabu, 1 Oktober 2025

Kronologis Tukang Sate di Bekasi Dibunuh Anaknya Gara-gara Tak Beri Uang, Pelaku Pecatan TNI

Tukang sate tewas dibunuh anaknya yang merupakan pecatan TNI di Medansatria, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (29/6/2023). berikut motif dan kronologinya.

Penulis: Adi Suhendi
Tribunbekasi.com/ Rangga Baskoro
Tukang sate tewas dibunuh anaknya di warung tempatnya berjualan, Jalan Raya Pejuang, Blok C, Nomor 273, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (29/6/2023). Pelaku diketahui pecatan TNI. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Widodo Cahya Putra (42), seorang tukang sate ditemukan tewas di warung tempatnya berjualan, Jalan Raya Pejuang, Blok C, Nomor 273, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (29/6/2023).

Korban meregang nyawa setelah ditikam anak kandungnya Dimas Rismawan (22) menggunakan sangkur saat korban sedang tidur.

Peristiwa bermula saat pelaku Dimas Rismawan meminta uang kepada korban Rp 8 juta beberapa hari sebelum aksi pembunuhan.

Saat itu, korban menolak memberikan uang kepada pelaku.

"Motif ataupun modus operandi yang melatarbelakangi pelaku melakukan, yaitu pelaku meminta uang kepada korban namun tidak diberikan," kata Kapolsek Medansatria Kompol Nur Aqsha Ferdianto saat rilis ungkap kasus di Mapolsek Medansatria, Jumat (30/6/2023).

Pelaku meminta uang dengan alasan untuk keperluan sehari-hari.

Baca juga: Dimas, Pelaku Pembunuhan Tukang Sate yang juga Ayah Kandungnya Ternyata Seorang Pecatan TNI

"Jumlah uang sekitar Rp 8 juta untuk keperluan sehari-hari," ucapnya.

Merasa sakit hati, pelaku lantas menghabisi korban pada Kamis pagi sekira pukul 06.00 WIB.

Saat itu di dalam rumah yang dijadikan warung tersebut, terdapat dua orang tua pelaku, pelaku, beserta adik pelaku.

Ketika korban masih tertidur bersama istri dan anak bungsunya, pelaku menuju ke kamar korban dan langsung menusuk korban.

Saat itu, pelaku menusuk lima kali tubuh korban menggunakan sangkur.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pembunuh Tukang Sate di Bekasi Ditangkap, Pelaku Diduga Anaknya Sendiri

"Pelaku langsung melakukan penusukan terhadap korban yang mengenai dada, punggung, lengan, belakang kepala dan leher belakang sehingga karena kehabisan darah sehingga korban menyebabkan meninggal dunia," katanya.

Setelah melakukan aksinya, pelaku kemudian pergi meninggalkan kamar korban.

Hingga akhirnya, jasad korban ditemukan istrinya setelah melaksanakan salat Iduladha sekira pukul 09.00 WIB.

Baca juga: Tukang Sate di Bekasi Diduga Jadi Korban Pembunuhan: Ada Beberapa Luka Menganga di Tangan dan Dada

Setelah itu, istri korban melaporkan kejadian itu ke polisi.

Polisi pun bergerak cepat melakukan proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan saksi-saksi.

"Barang bukti yang ditemukan di TKP yang pertama yaitu satu bilah senjata tajam jenis sangkur, satu buah sarung berwarna hitam, cokelat dan putih yang berlumuran darah milik korban dan satu celana pendek berwarna abu kombinasi hitam," ungkap Kompol Aqsha.

Pelaku Tak Kabur Setelah Bunuh Ayah

Burman, tetangga yang tinggal tepat di sebelah lokasi pembunuhan mengatakan pelaku tidak kabur usai melakukan aksinya.

Burman mengaku dirinya baru mengetahui adanya kejadian pembunuhan pada Kamis (29/6/2023), sekira pukul 13.00 WIB.

Saat itu, Burman melihat banyak warga berkerumun di warung sate milik korban.

"Salah satunya yang ada di sana itu, saya lihat pamannya korban. Dia panik. Enggak lama, adiknya korban juga datang," ungkap Burman di lokasi kejadian.

Di lokasi, terdapat pula istri korban berinisial IN dan anak bungsu korban WA beserta pelaku.

Saat itu, ia tak mengetahui Widodo Cahyo Putro yang ditemukan tewas bersimbah darah dibunuh anaknya sendiri.

Setelah mengetahui kronologi yang sebenarnya, Burman pun heranan pelaku tak kabur usai membunuh ayahnya.

Bahkan, ia melihat tak ada gelagat mencurigakan dari pelaku saat polisi melakukan pengecekan di lokasi.

"Ada pelaku, enggak kabur dia, ada di dalam sini. Seperti bukan dia yang bunuh, biasa saja dia pas ada polisi. Kayanya begitu, pura-pura engak tahu apa-apa, santai duduk di dalam pakai baju batik," ucapnya.

Bahkan, pelaku ikut mendampingi proses evakuasi jenazah bersama petugas kepolisian dan tim medis ke rumah sakit.

Setelah polisi memeriksa empat orang saksi, yakni Ketua RT, istri korban, anak bungsu dan DR, terungkap fakta bahwa ternyata Widodo Cahyo Putro tewas di tangan anaknya sendiri.

"Kan divisum korban, dibawa ke Kramat Jati, dia pelaku juga ikut," kata Burman.

Pelaku Pecatan TNI

Setelah pelaku ditangkap, Polsek Medansatria melimpahkan kasus anak yang bunuh ayahnya sendiri ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya/2 Cijantung.

Kapolsek Medansatria Kompol Aqsha mengatakan pihaknya telah menyerahkan tersangka Dimas Rismawan beserta berkas penyelidikan pada Jumat (30/6/2023).

"Dari hasil koordinasi dengan instansi terkait, bahwa kasus 338 ini, telah dilimpahkan ke instansi terkait, yaitu Denpom," ucap Kompol Aqsha saat rilis ungkap kasus di Mapolsek Medansatria, Kota Bekasi.

Dimas Rismawan diketahui merupakan seorang anggota TNI yang sebelum kejadian pembunuhan ayahnya, Widodo (42) terjadi, tengah dilakukan proses pemberhentian akibat mangkir dari tugasnya sebagai prajurit.

Meski begitu, Kompol Aqsha enggan menjelaskan secara detail mengenai status pekerjaan atau profesi tersangka usai kasus pembunuhan menyeruak.

"Kalau pelaku TNI atau bukan, sedang didalami di sana. Silahkan koordinasi dengan Denpom. Semuanya sudah diserahkan ke Denpom," tandasnya.

Ia juga tak menjelaskan apakah DR telah resmi dipecat atau belum dari satuannya akibat desersi.

"Makanya konfirmasi kembali ke sana (Denpom)," ungkapnya.

Terpisah, Kadispenad Brigjen TNI Hamim Tohari menegaskan jika status Dimas saat ini merupakan warga sipil.

"Sudah dipecat karena disersi, statusnya sudah sipil," kata Hamim kepada wartawan, Jumat (30/6/2023).

Disersi sendiri diketahui adalah pelanggaran yang dilakukan oleh anggota dalam dunia militer yakni pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi dan dilakukan dengan tanpa tujuan kembali.

Hamim mengatakan jika Dimas sudah dipecat sejak Maret 2023 atas pelanggaran yang dia lakukan.

"(Dipecat sejak) 16 Maret 2023," tuturnya. (tribunnews.com/ fahmi/ abdi/ tribunbekasi.com/ Rangga Baskoro)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved