Kamis, 2 Oktober 2025

Seorang Karyawati Jadi Korban Penipuan Modus Like-Subscribe Youtube, Rugi Hingga Puluhan Juta

Saat itu korban mencoba untuk menagih uang komisinya. Namun pelaku berdalih korban harus membayar pajak OJK sebesar Rp 44 juta

Istimewa
Seorang karyawati berinisial COD (24) menjadi korban penipuan pekerjaan paruh waktu melalui aplikasi dengan modus hanya like dan suscribe akun YouTube melapor ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/6/2023). 

Saat itu korban mencoba untuk menagih uang komisinya. Namun pelaku berdalih korban harus membayar pajak OJK sebesar Rp 44 juta agar uang komisi bisa dicairkan. 

"Admin bilang kalau saya sudah membayar sampai misi terakhir, uang saya akan cair semuanya beserta reward. Namun masih ada alasan lagi yakni saya harus membayar pajak OJK senilai Rp 44 juta lebih jika uang saya bisa dicairkan," tuturnya. 

Karena merasa curiga, korban pun akhirnya melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian. 

Korban mengatakan, uang yang digunakan untuk deposit tersebut didapat dari pinjaman online. Dia meminta pihak kepolisian untuk segera mengusut perkara yang ada. 

"Saya sudah kehilangan akal dan pikiran saya dari mana saya mendapatkan uang tersebut sehingga ada tidak semangat hidup, kerja pun tidak bisa fokus. Saya saat ini hidup sendirian karena orang tua saya pindah ke daerah. Saya minta pihak kepolisian segera mengusutnya," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved