Seorang Karyawati Jadi Korban Penipuan Modus Like-Subscribe Youtube, Rugi Hingga Puluhan Juta
Saat itu korban mencoba untuk menagih uang komisinya. Namun pelaku berdalih korban harus membayar pajak OJK sebesar Rp 44 juta
Saat itu korban mencoba untuk menagih uang komisinya. Namun pelaku berdalih korban harus membayar pajak OJK sebesar Rp 44 juta agar uang komisi bisa dicairkan.
"Admin bilang kalau saya sudah membayar sampai misi terakhir, uang saya akan cair semuanya beserta reward. Namun masih ada alasan lagi yakni saya harus membayar pajak OJK senilai Rp 44 juta lebih jika uang saya bisa dicairkan," tuturnya.
Karena merasa curiga, korban pun akhirnya melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.
Korban mengatakan, uang yang digunakan untuk deposit tersebut didapat dari pinjaman online. Dia meminta pihak kepolisian untuk segera mengusut perkara yang ada.
"Saya sudah kehilangan akal dan pikiran saya dari mana saya mendapatkan uang tersebut sehingga ada tidak semangat hidup, kerja pun tidak bisa fokus. Saya saat ini hidup sendirian karena orang tua saya pindah ke daerah. Saya minta pihak kepolisian segera mengusutnya," pungkasnya.
Ramai Gerakan Stop Strobo dan Sirene di Medsos, Ini Tanggapan Polisi |
![]() |
---|
Polisi Sudah Cek Tahanan yang Disebut Mogok Makan, Jatah Konsumsi Tiga Kali Sehari Selalu Habis |
![]() |
---|
Kabid Humas Polda Metro Bantah Akses Jenguk Tahanan Demo Dibatasi: Hak-hak Tersangka Pasti Dipenuhi |
![]() |
---|
Damai dengan Eks Manajer, Wika Salim Ikhlas Cabut Laporan Meski Rugi Miliaran Rupiah |
![]() |
---|
Kronologi Dokter Palsu Tipu Pasien Rp538 Juta: Modus Terapi hingga Vonis HIV |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.